Tampilkan postingan dengan label Kesejahteraan hewan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesejahteraan hewan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Agustus 2013

Pasal Pidana Penganiayaan Hewan

KOMPAS, SELASA, 27 AGUSTUS 2013

Pengantar Redaksi

Perkara penganiayaan hewan di Indonesia selama ini hanya diatur dalam satu pasal KUHP, yaitu Pasal 302: suatu pasal kadaluwarsa yang memuat hukuman pidana sangat ringan bagi pelaku kekerasan terhadap hewan. Karena KUHP sedang direvisi DPR, inilah momen yang tepat untuk memperbaruinya. Baca lebih lanjut "Pasal Pidana Penganiayaan Hewan" yang ditulis Tri Satya Putri Naipospos dari Center for Indonesian Veterinary Analytical  Studies, di Kompas Siang, Selasa (27/8/2013).

Minggu, 15 Juli 2012

Jika hewan tak berekor, tak bertanduk, tak bersayap

Orang Utan Kalimantan (Foto: National Geographic)

 

“Animal welfare is a complex subject with scientific, ethical, economic, cultural and political dimensions.

OIE Fact sheet on Animal Welfare (2008)

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Bedanya kita dengan hewan barangkali bukan hanya karena hewan punya ekor, punya tanduk atau punya sayap, tetapi juga karena hewan tidak bicara, tidak tertawa dan bahkan tidak menangis seperti manusia. Tapi siapa bilang hewan tidak bisa bersedih, tidak bisa marah, tidak punya rasa takut, tidak merasa malu dan bahkan tidak ingin protes? Seperti halnya manusia, hewan punya naluri untuk melindungi dirinya sendiri, mempertahankan kebebasannya, mencari hal-hal yang menyenangkan dirinya dan juga menghindari hal-hal yang tidak menyenangkan atau bakal menyakiti dirinya. Cuma radikalisme manusialah yang tidak mengakui bahwa hewan sesungguhnya memiliki naluri dasar yang sama dengan manusia.

Minggu, 16 Oktober 2011

Andai hewan bisa menggugat!

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Hewan sesungguhnya banyak digunakan sebagai lambang suatu negara atau negara bagian atau provinsi, maskot dari produk komersial atau penggunaan hewan dalam tontonan, sirkus, pertunjukan, film, atau untuk rekreasi. Tetapi juga divisualisasikan dalam cerita, seni, puisi, astrologi, lukisan, iklan, dan bahkan lambang partai politik. Hewan bisa menjadi simbol kekuatan dan keganasan, tetapi juga kekayaan, keberuntungan, kesenangan bahkan kesialan dan kemarahan.

Dahulu kala hewan dimanfaatkan untuk berperang dan transportasi, tetapi sekarang untuk olah raga, pacuan, berburu, bahkan lebih tragis untuk sekedar aduan. Manusia memanfaatkan hewan secara luar biasa, untuk makanan, pakaian, tas, alas kaki, ikat pinggang, alat rumah tangga, pengobatan, percobaan, bahan bakar, hiasan, cendera mata bahkan sekedar pertemanan. Tapi hewan juga bisa menjadi sumber malapetaka apabila hewan bertindak sebagai sumber penyakit. Jadi kalau hewan bisa bicara, akankah mereka berterimakasih atau bahkan menggugat kita manusia untuk bertanggung jawab?

Sabtu, 04 Juni 2011

Kekerasan pada ternak

Source: Animals Australia website
  
“The greatness of a nation and its moral progress can be judged by the way its animals are treated” - Mahatma Gandhi

KOMPAS, SENIN, 13 JUNI 2011 - RUBRIK OPINI

Oleh TRI SATYA PUTRI NAIPOSPOS

Setelah surat kabar-surat kabar terkemuka Australia memuat bocoran Wikileaks tentang Presiden Indonesia, kini Australia mengangkat isu kekerasan terhadap binatang yang dianggap tidak mematuhi kaidah-kaidah kesejahteraan hewan internasional.

Pemuatan mencuat setelah hasil investigasi dua organisasi penyayang binatang Australia ke 11 rumah pemotongan hewan (RPH) di Indonesia bulan Maret 2011 ditayangkan melalui televisi ABC Four Corners tanggal 30 Mei 2011.