Tampilkan postingan dengan label Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Januari 2019

Seriuskah kita menangkal PMK melalui impor daging?

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

https://bisnis.tempo.co/
Sejak lama pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian, berpandangan bahwa perlu ada sumber pasokan baru daging sapi untuk mengurangi ketergantungan pada Australia dan Selandia Baru. Dua negara yang memiliki peluang sangat besar karena statusnya sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Pembukaan impor dari Amerika Serikat (AS) dan Kanada belakangan ini menjadikan persaingan para importir semakin ketat dalam mensubsitusi kebutuhan daging nasional.

Desakan Brazil sebagai negara yang memiliki populasi sapi terbesar di dunia dengan 180 juta ekor untuk mengimpor daging sapi dari negara mereka kelihatannya akan sulit ditolak oleh pemerintah Indonesia. Pada tahun 2005, Brazil mengambil alih peran Australia sebagai pemasok daging sapi terbesar di dunia. Di tahun 2006 yang lalu, ekspor Brazil mencapai 1,2 ton daging sapi, 22 persen lebih besar dari Australia.

Senin, 01 Mei 2017

Mempertanyakan Arah Kebijakan Perdagangan Ternak

OPINI – Trobos Livestock – Edisi 210●Tahun XVIII●Maret 2017

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

http://www.voaindonesia.com/a/kemendag-hapus-ternak-
Sebagian di antara kita mungkin tidak mengira bahwa pemahaman terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dalam uji perkara Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah disampaikan ke publik pada tanggal 7 Februari 2017, bakal menjadi cukup rumit dan meninggalkan tanda tanya. Ke arah mana pemerintah akan mengembangkan kebijakan perdagangan ternak dan produk hewan? Kerugian konstitusional pemberlakuan zona dalam uji perkara yang diajukan ke MK perlu dikaji dengan pendekatan teknis dan ekonomi secara komprehensif, bukan hanya dari kepentingan proteksi produksi dalam negeri dan bisnis.

Sabtu, 06 Agustus 2016

MITIGASI RISIKO IMPORTASI HEWAN DAN PRODUK HEWAN DARI NEGARA YANG MEMILIKI ZONA BEBAS PENYAKIT MULUT DAN KUKU

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Foto dari David Heath, Pasar Beringkit di
Tabanan, Bali (www.beefcentral.com)
Indonesia menyatakan diri bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) pada tahun 1986 dan status ini diakui secara resmi oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada tahun 1990. PMK masih berjangkit di lebih dari seratus negara di dunia sementara perdagangan hewan dan produk hewan antar negara terus meningkat, sehingga Indonesia masih tetap berisiko tinggi terhadap kemungkinan tertular kembali.

PMK merupakan penyakit yang sangat menular dan penularannya difasilitasi lewat perdagangan hewan dan produk hewan serta media perantara lainnya [1]. Negara-negara yang bebas PMK menerapkan tindakan-tindakan pengaturan importasi yang sangat ketat terhadap hewan peka, produk dan hasil sampingannya yang berasal dari negara-negara yang tidak bebas PMK [2]. Bahkan beberapa negara bebas, termasuk Indonesia, menerapkan pendekatan 'risiko nol' (zero risk approach) untuk melindungi wilayahnya dari ancaman tertular kembali.

Sabtu, 05 Maret 2016

Skenario Impor Daging

KOMPAS - Senin, 22 Februari 2016 - RUBRIK OPINI (halaman 6)
Oleh TRI SATYA PUTRI NAIPOSPOS
S
ejak dulu Pemerintah Indonesia berencana membuka keran impor sapi dan daging sapi dari negara selain Australia.

Awal tahun ini rencana impor daging sapi dari India disusun pemerintahan Jokowi-JK dalam paket ekonomi jilid IX. Di India, apabila berbicara daging sapi, sebenarnya yang dimaksud adalah daging kerbau. Sebelumnya tidak ada hukum nasional di India yang melarang penyembelihan sapi. Sapi dianggap sebagai binatang suci bagi umat Hindu. PM Narendra Modi mulai memberlakukan undang-undang baru yang disetujui parlemen India pada Maret 2015. Sejak itu  pelarangan menyembelih sapi dan mengonsumsi daging sapi semakin diperketat di seluruh India. 

Jumat, 21 Agustus 2015

Pulau Karantina

K O M P A S, SELASA, 11 AGUSTUS 2015 - O P I N I

Oleh TRI SATYA PUTRI NAIPOSPOS

Pemerintah berencana membangun karantina ternak di suatu pulau karena kekhawatiran penyakit mulut dan kuku.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit ternak paling ganas di dunia, paling merugikan secara ekonomi, dan berpotensi menjadi agen agro-terorisme yang bisa merusak dan menghancurkan industri ternak suatu negara.

Para ahli kesehatan hewan bercita-cita membebaskan PMK secara global. Mencontoh penyakit hewan menular lain yang telah dibebaskan pada 2011. Rinderpest lebih mudah diberantas karena serotipe virusnya tunggal. PMK memiliki tujuh serotipe virus dan di antara serotipe tersebut ada lebih dari 60 subtipe. Bahkan, subtipe baru bisa muncul tiba-tiba.

Sabtu, 05 Juli 2014

Apa yang akan terjadi seandainya wabah PMK muncul saat ini?

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

"Rapid diagnosis of foot-and-mouth disease is of paramount importance, especially in countries that are usually free of infection, so that quarantine and eradication programs can be implemented as quickly as possible.

Murphy,F.A., Gibbs, E.P.J., Horzinek, M.C. & Studdert, M.J., 1999


Apa dan bagaimana reaksi kita apabila wabah penyakit mulut-dan-kuku (PMK) tiba-tiba meletup di salah satu daerah di Indonesia sekarang ini? Siapkah pemerintah dan masyarakat peternakan kita menghadapinya? Setelah kita mengenyam status bebas PMK selama kurang lebih 28 tahun, apakah semua sumberdaya dan infrastruktur sudah memadai untuk menangkal kalau terjadi serangan wabah?

Jumat, 17 Januari 2014

Impor ternak dan risiko PMK

K O M P A S, SENIN, 13 JANUARI 2014 – RUBRIK OPINI

Oleh TRI SATYA PUTRI NAIPOSPOS

Menteri Pertanian telah menyatakan keinginannya membuka peluang impor dari dua negara pengekspor utama ternak dan daging sapi, Brazil dan India. Hal ini karena khawatir terjadi monopoli perdagangan mengingat pasokan hanya dibatasi pada dua negara: Australia dan Selandia Baru.

Pernyataan ini kemudian diperkuat Menteri Perdagangan, dipicu kasus penyadapan oleh Australia. Mulai awal tahun 2014,pemerintah akan mencari alternatif pemasok ternak hidup dan daging sapi, selain Australia. Rencana itu sah-sah saja dilihat dari kacamata ekonomi, tetapi dampak kesehatan hewan tak bisa begitu saja diabaikan.

Minggu, 05 Januari 2014

Peluang masuknya kembali PMK lewat impor ternak


"The old maxim that prevention is better than cure is very relevant when dealing with FMD and other transboundary animal diseases."

FAO, Animal Health Manual No. 16. ISSN 1020-5187

Sumber gambar:
http://www.abc.net.au/news/2011-12-15/australian-cows-are-loaded-onto-a-truck-in-an/3733806

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berkeinginan untuk mengimpor sapi hidup dari negara Brazil untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasokan sapi dari Australia. Rencana tersebut sudah digaungkan sejak 2008 lalu [1] dan semakin mengemuka pada akhir 2013 ini. [2]

Senin, 17 Juni 2013

Perhitungan Kerugian Ekonomi Penyakit Mulut dan Kuku

(Tulisan lama dibawah ini dibuat pada tahun 2002 yang lalu, ditampilkan berkaitan dengan acara Simulasi PMK Direktorat Kesehatan Hewan "CELEBES SIAGA PMK" di Makassar 2-5 Juli 2013)
 
Drh. Tri Satya Putri N. Hutabarat, MPhil, PhD
Direktur Pengembangan Peternakan

I.   PENDAHULUAN

Suatu penyakit hewan eksotik yang sangat menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mampu menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat luar biasa besarnya baik bagi produsen ternak, industri terkait maupun konsumen. Pemerintah Indonesia berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencegah masuknya kembali PMK ke Indonesia dan akan melakukan upaya pemberantasan dengan biaya yang diharapkan dapat ditekan serendah mungkin apabila wabah PMK suatu saat muncul kembali.

Jumat, 25 November 2011

Perspektif eradikasi global penyakit mulut-dan-kuku (PMK)

Sumber: FAO

"Is eradicating livestock diseases the best way forward"

Foot-and-mouth disease could be the next big target for the international community at large

The Guardian, 22 June 2011


Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Terinspirasi dengan sukses mengeradikasi rinderpest, para ahli dunia merancang penyakit ternak lainnya yang dianggap sangat merugikan secara ekonomis untuk juga dilenyapkan dari muka bumi. Para ahli tersebut kemudian memfokuskan perhatian mereka pada penyakit mulut-dan-kuku (PMK) yang saat ini masih menjangkiti dan mempengaruhi seluruh kontinen di dunia, kecuali Antartika. [1]

Senin, 25 Oktober 2010

Kebijakan Impor Berbasis Zona: Nasional vs Internasional

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Tulisan ini didasarkan kepada wawancara tertulis dengan Tabloid Agrina, 11 Oktober 2010 (http://www.agrina-online.com/redesign2.php?rid=10&aid=2634)

Risiko masuknya suatu penyakit hewan menular berbahaya seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terbawa melalui importasi produk hewan tidak otomatis menjadi nol apabila kebijakan yang diterapkan hanya mengizinkan dari negara bebas (country free) dan bukan zona (zone free).

Dari sudut pandang teknis dapat dikatakan perubahan aturan impor produk hewan kembali berbasis negara (country base) merupakan satu langkah mundur dalam bidang kesehatan hewan Indonesia. Introduksi virus PMK ke suatu negara memang dapat dicegah dengan melakukan embargo secara komplit terhadap importasi ternak dan produk ternak dari negara-negara endemik. Akan tetapi perlu senantiasa diingat bahwa virus PMK bisa terbawa ke suatu negara melalui berbagai cara. Baik terbawa melalui importasi ternak dan produk ternak yang legal maupun ilegal, maupun juga cara yang tidak terlalu umum yaitu melalui perjalanan orang dan barang yang terkontaminasi virus PMK.

Minggu, 16 Mei 2010

Pentingnya pengawasan rantai pangan dan pakan dalam importasi hewan dan produk hewan

Oleh Tri Satya Putri Naipospos

Kebijakan importasi hewan dan produk hewan sangat bergantung kepada sejauh mana suatu negara pengimpor mempercayai kredibilitas negara pengekspor dalam melaksanakan sistem kesehatan hewan, termasuk didalamnya pengawasan rantai pangan dan pakan (food and feed chain).

Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan importasi daging beku tanpa tulang (frozen deboned meat) dan tepung daging-dan-tulang (meat-and-bone meal/MBM) dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau sapi gila/bovine spongiform encephalopathy (BSE) sangat terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap sejauh mana negara pengekspor dapat memberikan jaminan keamanan pangan (food safety assurance).

Apabila rencana importasi tersebut tetap dilaksanakan, maka titik berat langkah penanganan PMK atau BSE terletak pada jaminan keamanan terhadap produk daging dan MBM yang dilaksanakan di negara asal. Untuk mendapatkan jaminan tersebut, maka pemerintah Indonesia harus mampu mengkaji sejauh mana negara pengekspor tersebut telah melaksanakan semua persyaratan kesehatan hewan terkait dengan PMK atau BSE yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Selasa, 06 April 2010

Tidak ada risiko nol

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos*)

Di era liberalisasi perdagangan seperti sekarang sudah semestinya Indonesia mengakhiri bentuk-bentuk proteksionisme seperti hambatan penyakit mulut dan kuku (PMK) dalam importasi ternak dan produk asal ternak. Untuk memperoleh keuntungan dari suatu kemitraan perdagangan, PMK atau isu kesehatan hewan lainnya semestinya dijadikan sebagai peluang, bukan malahan sebagai hambatan perdagangan.

Sampai saat ini, Indonesia masih dinyatakan sebagai negara dengan status bebas PMK tanpa vaksinasi oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) melalui Resolusi OIE nomor XVIII tahun 2008. Sampai saat ini pula, Indonesia masih tetap mengandalkan pasokan daging impor untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri yang berasal hanya dari negara-negera yang bebas PMK tanpa vaksinasi, utamanya dari Australia dan Selandia Baru.

Minggu, 04 April 2010

Kebijakan Importasi Susu Berkaitan dengan Risiko Masuknya Penyakit Mulut dan Kuku ke Indonesia

Makalah ini dipresentasikan di Seminar Setengah Hari dengan tema “Penyakit Mulut dan Kuku” yang diselenggarakan oleh International Dairy Federation (IDF) Indonesia di hotel Bidakara, Jakarta, tanggal 9 Maret 2005.

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Indonesia sebagai suatu negara yang mempunyai status bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) - suatu penyakit yang masuk kategori 'transboundary diseases' - mempunyai potensi untuk meraih peluang ekspor. Status bebas penyakit hewan menular jelas merupakan insentif bagi perdagangan ternak dan produknya, terutama apabila digunakan sebagai strategi ekspor jangka panjang di mana sejumlah tindakan lain untuk promosi ekspor telah dilakukan.

Pertama kali kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di Indonesia adalah pada tahun 1887 dan kasus terakhir pada tahun 1983. Program pemberantasan PMK dilaksanakan secara intensif tahun 1974 – 1986 melalui vaksinasi terhadap populasi ruminansia di seluruh daerah tertular. Dengan demikian sejak kasus terakhir tahun 1983, sudah tidak pernah dilaporkan kasus PMK di Indonesia selama 22 tahun.

Senin, 22 Maret 2010

Faktor Risiko Masuknya Kembali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Indonesia Melalui Importasi Daging

Tri Satya Putri Naipospos

Suatu penyakit hewan eksotik yang sangat menular seperti penyakit mulut-dan-kuku (PMK) mampu menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat luar biasa besarnya baik bagi produsen ternak, industri terkait maupun konsumen. Oleh karena itulah pemerintah Indonesia berupaya keras untuk melakukan tindakan-tindakan perlindungan dan pengamanan yang diperlukan terhadap sumber daya ternak yang dimiliki untuk mencegah masuknya kembali PMK ke Indonesia.

Dengan semakin meningkatnya arus lalu lintas orang dan barang serta semakin derasnya arus perdagangan antar negara di era globalisasi, maka upaya untuk memperkirakan tingkat kemungkinan terulangnya kembali kejadian wabah PMK di Indonesia merupakan suatu hal yang perlu dilakukan. Ekboir (1999) mengatakan jalur masuk potensial PMK ke negara-negara yang statusnya bebas telah mulai berubah dalam tahun-tahun terakhir ini.

Penyakit Hewan Menular dan Dampaknya terhadap Perdagangan Global

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Dalam dekade terakhir, sejumlah peristiwa wabah penyakit hewan menular berulangkali mengganggu perdagangan ternak dan daging sehingga menciptakan ketidakpastian di masa depan. Penyakit sapi gila (BSE) dan flu burung, dua penyakit yang paling menyebabkan gangguan perdagangan dan ketiga, penyakit mulut dan kuku (PMK) bahkan dianggap bagai hantu yang membayangi pasar ekspor.

Gangguan perdagangan yang berkaitan dengan penyakit hewan menular selain sangat merugikan industri ternak di negara pengekspor, juga berpotensi mempengaruhi industri pangan dan konsumen di negara pengimpor. Seringkali kebutuhan daging yang terpengaruh akibat penghentian impor tidak dapat diganti secara mendadak oleh produsen dalam negeri atau negara pengekspor lain. Begitu juga jika konsumen mengurangi pembelian, karena khawatir akan dampak bagi kesehatannya.

Minggu, 21 Maret 2010

BEBAS PMK DAN SAPI GILA: KUNCI TINGKATKAN EKSPOR DAGING

K O M P A S, MINGGU, 23 FEBRUARI 2003 (HALAMAN 22) – Rubrik IPTEK & KESEHATAN

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos-Hutabarat

Subsektor peternakan dinyatakan paling siap menghadapi perdagangan bebas ASEAN (AFTA). Salah satu keunggulan kompetitifnya adalah bebasnya Indonesia dari berbagai jenis penyakit hewan menular utama dalam penyakit daftar A Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Sejak tahun 1986, Indonesia sudah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), penyakit hewan menular yang paling ditakuti di dunia. Akhir tahun 2002 Indonesia juga menyatakan diri bebas dari penyakit sapi gila atau Bovine Spongiform Encephalophaty (BSE).

Kemajuan industri peternakan nasional saat ini dan ke depan ditentukan oleh kemampuan memanfaatkan status bebas kedua penyakit tersebut untuk kepentingan pengembangan dan perluasan pasar ekspor hasil peternakan.

Apakah Penyakit Mulut dan Kuku Ancaman Untuk Indonesia ?

K O M P A S, RABU, 21 MARET 2001 (HALAMAN 32) – Rubrik Nasional

Tri Satya Putri N Hutabarat

Berita munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Inggris dan Irlandia Utara pada pertengahan bulan Februari 2001 ini, yang bahkan ditengarai sudah menyebar ke daratan Eropa, telah menjadi konsumsi masyarakat Indonesia, terutama setelah disebarluaskan melalui pemberitaan media elektronik dan juga di harian ini: “Dari Asia ke Inggris” (Kompas, 6 Maret 2001), tanpa masyarakat memahami apa dan bagaimana PMK itu sebenarnya.

PMK atau yang secara internasional dikenal sebagai foot-and-mouth disease merupakan penyakit hewan yang paling ditakuti oleh semua negara di dunia, karena sangat cepat menular dan menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat luar biasa besarnya. Seluruhnya ada 15 jenis penyakit hewan menular berbahaya, yang secara ekonomis sangat merugikan, yang dimasukkan dalam daftar A oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties). Salah satu penyakit tersebut adalah PMK.

Minggu, 14 Maret 2010

Risiko Masuknya Kembali Penyakit Mulut dan Kuku ke Indonesia

Tri Satya Putri Naipospos

Indonesia sebagai suatu negara yang mempunyai status bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mempunyai potensi untuk meraih peluang ekspor. Status bebas penyakit hewan menular jelas merupakan insentif bagi perdagangan hewan dan produknya, terutama apabila digunakan sebagai strategi ekspor jangka panjang di mana sejumlah tindakan lain untuk promosi ekspor telah dilakukan.

Kasus PMK pertama kali ditemukan di Indonesia pada tahun 1887 dan kasus terakhir pada tahun 1983. Program pemberantasan PMK dilaksanakan secara intensif tahun 1974–1986 melalui vaksinasi terhadap populasi ruminansia di seluruh daerah tertular. Sejak kasus terakhir, sudah tidak pernah lagi dilaporkan kasus PMK di Indonesia selama 22 tahun.

Minggu, 07 Maret 2010

Tangkal PMK melalui impor daging

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Sejak lama pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian, berpandangan bahwa perlu ada sumber pasokan baru daging sapi untuk mengurangi ketergantungan pada Australia dan Selandia Baru. Dua negara yang memiliki peluang sangat besar karena statusnya sebagai negara bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Pembukaan impor dari Amerika Serikat (AS) dan Kanada belakangan ini menjadikan persaingan para importir semakin ketat dalam mensubsitusi kebutuhan daging nasional. Salah satu negara yang dianggap bisa menjadi sumber pasokan baru adalah Brazil.

Desakan untuk mengimpor daging sapi yang datangnya dari Pemerintah Brazil kelihatannya akan sulit ditolak oleh pemerintah Indonesia di era perdagangan bebas saat ini. Brazil adalah negara dengan populasi sapi terbesar di dunia dengan 180 juta ekor, hampir menyamai jumlah penduduknya yang 190 juta orang. Pada tahun 2005, Brazil mengambil alih peran Australia sebagai pemasok daging sapi terbesar di dunia. Di tahun 2006 yang lalu, ekspor Brazil mencapai 1,2 juta ton daging sapi, 22 persen lebih besar dari Australia.