Minggu, 05 Januari 2014

Peluang masuknya kembali PMK lewat impor ternak


"The old maxim that prevention is better than cure is very relevant when dealing with FMD and other transboundary animal diseases."

FAO, Animal Health Manual No. 16. ISSN 1020-5187

Sumber gambar:
http://www.abc.net.au/news/2011-12-15/australian-cows-are-loaded-onto-a-truck-in-an/3733806

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian berkeinginan untuk mengimpor sapi hidup dari negara Brazil untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasokan sapi dari Australia. Rencana tersebut sudah digaungkan sejak 2008 lalu [1] dan semakin mengemuka pada akhir 2013 ini. [2]

Brazil sendiri mengekspor sebagian besar sapi hidupnya ke Venezuela yaitu 69% dari total ekspor atau sebanyak 356,765 ekor sejak Januari s/d Oktober 2013. Para adalah salah satu negara bagian Brazil yang menjadi pengekspor sapi terbesar yaitu sebanyak 98% dari total ekspor. Negara bagian ini memiliki populasi 20 juta ekor sapi dan baru-baru ini dideklarasi oleh Kementerian Pertanian Brazil sebagai wilayah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan vaksinasi, dan status bebas ini diharapkan dapat diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada awal 2014. [3]

Disamping itu Brazil juga mengekspor sapi ke negara-negara di Timur Tengah seperti Libanon, Turki dan Mesir. [3] Apabila Para diakui sebagai zona status bebas PMK dengan vaksinasi oleh OIE, maka akan terbuka peluang pasar bagi sapi hidup dari negara bagian ini. [4] Indonesia sudah tentu akan dilirik oleh Brazil sebagai salah satu potensi pasar baru di Asia Tenggara.

Dengan demikian rencana Indonesia untuk mengimpor sapi hidup dari Brazil sejalan dengan gencarnya Brazil memperjuangkan peningkatan akses pasar dengan mempromosikan Para sebagai zona bebas PMK. Dalam mempertimbangkan rencana impor tersebut, tentunya Indonesia perlu memperhitungkan kemungkinan PMK masuk kembali ke negara ini. Tulisan ini hanya membahas dari sisi ancaman penyakit, tidak membahas dari sisi potensi sapi Brazil dalam meningkatkan populasi dalam negeri.

Dampak global PMK

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit viral pada ternak yang kerap menimbulkan wabah hebat yang menurunkan tingkat produktivitas ternak dan nyata-nyata mempengaruhi mata pencarian masyarakat pedesaan yang sepenuhnya bergantung pada ternak. [5]

PMK merupakan kepentingan global dengan multi faktor yaitu:
  • menyerang banyak spesies;
  • mempengaruhi produksi dan pengelolaan ternak;
  • mempengaruhi perdagangan ternak dan produk ternak; dan
  • menguras dan akan terus menguras alokasi sumberdaya kesehatan hewan. [6]

Dampak PMK mempengaruhi ternak dalam jumlah yang sangat besar setiap tahun, dan juga penduduk dunia dalam jumlah besar baik sebagai produsen maupun konsumen. Meski jadi kepentingan global, sangat sedikit studi yang pernah dilakukan untuk mengestimasi dampak sosio-ekonomi PMK secara global. [6]

Satu studi yang dilakukan oleh Rushton dan Knight-Jones (2012) memisahkan dampak PMK menjadi 2 (dua) komponen yaitu dampak langsung akibat penurunan produksi dan perubahan struktur populasi ternak; dan dampak tidak langsung terkait dengan biaya yang secara signifikan harus dikeluarkan untuk pengendalian dan manajemen PMK, akses pasar yang minim, serta terbatasnya pengembangan teknologi produksi. Studi tersebut memperkirakan dampak tahunan sebagai akibat kehilangan produksi dan vaksinasi saja di wilayah-wilayah tertular PMK mencapai sekitar US$ 5 milyar atau Rp 60 trilyun per tahun (US$ 1 = Rp 12,000). [6]

Dampak PMK bagi Eropa secara jelas diilustrasikan melalui kejadian epidemi di Inggris pada tahun 2001 yang lalu, yang berlanjut kemudian ke negara-negara Eropa lainnya di wilayah barat daya. Kehilangan jutaan ekor ternak dengan kerugian langsung lebih dari £ 12 milyar atau Rp 240 trilyun (£ 1 = Rp 20,000). Epidemi tersebut juga memperlihatkan bahwa dampak politik dan ekonomi dari penyebaran penyakit ini bukan hanya ditanggung sektor pertanian dan industri pangan, tetapi meluas ke sektor lain yang terkait dengan masyarakat. [5]

Status bebas PMK

Indonesia merupakan salah satu dari 66 negara yang dinyatakan “bebas tanpa vaksinasi” sesuai resolusi OIE Nomor 17 yang ditetapkan dalam Sidang Umum Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) ke-81 pada bulan Mei 2013. [7] Dengan resolusi yang selalu diperbaharui setiap tahun ini, artinya Indonesia sudah bebas PMK selama hampir 27 tahun sejak dideklarasi pada 1986 yang lalu, meskipun baru diakui OIE secara resmi pada 1990.

Dibandingkan dengan Indonesia, Australia sudah jauh lebih lama menyandang status bebas PMK yaitu lebih dari 140 tahun sejak 1872. [8] Laporan riset yang dibuat oleh Australia Bureau of Agriculture Resource Economics and Sciences (ABARES) menyebutkan apabila berjangkit wabah PMK yang meluas di Australia, kerugian ekonomi bisa mencapai A$ 50 milyar atau Rp 550 trilyun selama 10 tahun (A$ 1 = Rp 11,000). [9]

Untuk mempertahankan status bebasnya, Indonesia melakukan berbagai upaya yang dipersyaratkan OIE sebagaimana disinggung di bawah ini, meskipun masih perlu dikaji ulang apakah upaya-upaya tersebut cukup efektif, memenuhi kaidah teknis, dan sudah sejalan dengan dinamika perkembangan ilmu dan teknologi.

Salah satu persyaratan yang harus tetap dilakukan oleh negara bebas sesuai standar OIE adalah melakukan surveilans berkelanjutan. Surveilans serologis PMK dilaksanakan oleh Pusat Veterinaria Farma (Pusvetma) setiap tahun sejak 1990. [11] Dalam hal ini digunakan metoda Elisa Liquid Phase Blocking untuk mendeteksi antibodi struktural PMK. [10]

Selama ini Pusvetma melakukan pengambilan sampel di wilayah-wilayah yang dianggap berisiko tinggi baik yang letaknya di perbatasan dengan negara tetangga, dan wilayah padat ternak yang pernah ada kasus PMK di masa lampau. Wilayah-wilayah tersebut adalah Sumatera (Sumatera Utara, Riau dan Jambi), Kalimantan (Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur), Sulawesi (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara), Jawa (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur), dan Bali. Namun setelah 1997, tidak lagi dilakukan surveilans PMK di Bali. [11]

Disamping itu untuk memperkuat kewaspadaan dini terhadap PMK telah dirintis penyusunan panduan Kiatvetindo (Kesiapsiagaan Darurat Veteriner Indonesia) untuk PMK sejak 2000 yang lalu dan sampai saat ini telah direvisi tiga kali. Panduan ini berisikan prosedur baku kesiapan nasional dalam menghadapi keadaan darurat apabila wabah PMK berjangkit. Dalam rangka mensosialisasikan panduan ini telah dilaksanakan beberapa kali lokakarya simulasi PMK untuk para dokter hewan yang bertugas di provinsi maupun kabupaten/kota.

Upaya lain dalam mempertahankan status bebas tersebut yaitu melakukan kampanye peningkatan kesadaran masyarakat (public awareness). Pesan yang disampaikan pada umumnya meliputi pengenalan mengenai PMK, bahayanya bagi Indonesia, dan peran apa yang bisa dilakukan untuk mencegah PMK masuk kembali ke Indonesia.

Gambar 1: Salah satu contoh stiker yang dibuat oleh Direktorat Kesehatan Hewan

Impor sapi hidup

Indonesia sampai sekarang masih menjadi negara ‘net importir’ ternak dan produk ternak. Kementerian Perdagangan menyatakan dibutuhkan empat juta ekor sapi atau 600 ribu ton daging per tahun baik dari impor maupun lokal. Kementerian Pertanian menyatakan untuk kebutuhan daging tersebut sebanyak 85% dipasok dari sapi lokal dan 15% dari impor. [12]

Indonesia merupakan pasar sapi hidup terbesar Australia dengan porsi 43% dari keseluruhan ekspor pada kurun 2012-13. Nilai ekspor Australia pada kurun waktu tersebut mencapai A$ 174 juta atau Rp 1,914 trilyun (A$ 1 = Rp 11,000). [13]

Untuk mengatasi harga daging yang meningkat drastis di dalam negeri dalam satu tahun terakhir ini, maka Indonesia berupaya menambah kebutuhan daging lewat impor sapi dari Australia. Kuota ekspor yang ditetapkan mulanya sebesar 267 ribu ekor sapi pada awal 2013, berakhir dengan angka impor mendekati 400 ribu ekor pada akhir 2013. [14] Ketergantungan impor sapi dari Australia semata-mata karena alasan teknis yaitu bebas PMK, dan juga biaya pengapalan yang relatif lebih murah karena jarak yang dekat. [14]

Gambar 2: Ekspor sapi hidup per negara (perkiraan 2014) 

Sebagaimana disampaikan di atas, salah satu pilihan Pemerintah untuk menjadi sumber pasokan baru sapi hidup adalah Brazil. Negara ini merupakan salah satu negara pengekspor sapi hidup utama dunia dengan perkiraan jumlah sapi yang bisa diekspor sekitar 500 ribu ekor pada 2014 (lihat Gambar 2).

Meskipun status negara secara keseluruhan masih dinyatakan endemik PMK, akan tetapi saat ini Brazil memiliki satu zona bebas PMK tanpa vaksinasi yang diakui OIE yaitu negara bagian Santa Catarina dan 5 zona bebas PMK dengan vaksinasi yang terletak di negara bagian yang berbeda. Hanya satu dari ke-5 zona bebas dengan vaksinasi tersebut mencakup seluruh wilayah negara bagian yaitu Rio Grande do Sul. [7]

Rencana impor sapi dari negara di luar Australia tentu tidak bisa dilepaskan dari peraturan perundangan yang berlaku saat ini. Suplai sapi hidup dari negara bagian Para meskipun statusnya nanti diakui OIE, tetap dianggap tidak sah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Atas inisiatif DPR dilakukan usulan revisi terhadap UU ini untuk memberikan peluang bagi Indonesia menerapkan pendekatan sistem zona (zona-based approach), dan bukan hanya pendekatan saat ini saja yang memperbolehkan impor dari negara yang secara keseluruhan bebas PMK.

Adanya tekanan dalam negeri yang semakin bertambah untuk mencari alternatif impor tentunya akan meningkatkan risiko masuknya PMK kembali ke Indonesia. Keinginan untuk menambah suplai domestik yang saat ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan, tidak dengan mengorbankan status bebas PMK yang sudah cukup lama dipertahankan. Rencana impor sapi hidup dari zona bebas PMK tetap harus mendapat pertimbangan teknis untuk mencegah dampak negatif dan situasi ketidakpastian yang mungkin saja terjadi dalam setiap importasi.

Sapi ‘carrier

Risiko mengimpor sapi hidup dari zona bebas dengan vaksinasi tidak lepas dari keberadaan sapi-sapi 'carrier’. Sapi hidup dapat menjadi ‘pembawa penyakit’ (carrier) karena virus PMK dapat bertahan hidup lebih dari 4 minggu di hulu tenggorokan (wilayah faring) sapi. [15, 18, 22] Sapi ‘carrier’ sama sekali tidak menunjukkan gejala klinis, sehingga sulit terdeteksi apabila sapi tersebut berasal dari negara atau zona yang dulu pernah tertular PMK. Akibatnya menjadi sangat menyulitkan apabila kita ingin mengurangi risiko PMK ke tingkat perdagangan yang benar-benar aman.

Kebanyakan penelitian yang menginvestigasi daya tahan virus PMK pada sapi hidup menyatakan bahwa lebih dari separuh (diatas 50%) proporsi ternak yang diambil spesimennya dari wilayah faring dengan alat probang menunjukkan virus dapat dideteksi setelah satu bulan sampai beberapa tahun pasca infeksi. [15, 18, 22]

Penelitian tersebut mengindikasikan juga bahwa ke-tujuh tipe virus PMK (A, O, C, Asia-1, SAT-1, SAT-2 dan SAT-3) mampu menginduksi infeksi yang persisten lebih dari 42 bulan (3,5 tahun). Meskipun demikian, setiap individu strain virus mempunyai kemampuan induksi yang berbeda-beda. Pengamatan menunjukkan bahwa dosis virus yang menyebabkan sapi-sapi terdedah mempengaruhi jumlah ternak yang terinfeksi secara persisten. Begitu juga setiap individu ternak berbeda-beda kemampuannya dalam mempertahankan infeksi yang persisten. [15]

Sampai saat ini tidak ada indikasi bahwa jenis kelamin atau kelompok sapi umur tertentu lebih rentan dalam mengembangkan persistensi infeksi virus PMK. Begitu juga kepekaan yang lebih besar pada Bos taurus dibandingkan dengan Bos indicus masih belum dapat merefleksikan adanya perbedaan antara ke-dua spesies tersebut dalam menimbulkan infeksi yang persisten. Infeksi PMK yang persisten pernah diidentifikasi pada berbagai ras sapi, sehingga bisa dikatakan tidak ada predileksi ras. Pada infeksi yang hebat ditemukan tipe virus yang berbeda di wilayah faring, dan dua atau lebih virus saling bekerjasama menyebabkan persistensi infeksi berlangsung lebih lama. [15]

Ternak yang sembuh dari infeksi virus PMK, dan juga ternak yang sudah divaksin tapi kontak dengan virus hidup mungkin saja menyimpan infeksi tersebut dalam wilayah faring-nya. Dalam satu kelompok ternak, bahkan vaksin PMK yang ampuh sekalipun tidak dapat memberikan proteksi 100% bagi seluruh ternak. Jika kelompok tersebut terdedah dengan virus hidup, maka sebagian ternak akan mengalami replikasi virus dalam tubuhnya tanpa memperlihatkan gejala klinis. [18]

Suatu studi memperlihatkan bahwa prevalensi ternak ‘carrier’ dalam kelompok ternak pasca vaksinasi sebenarnya sangat rendah, kurang lebih 0,2%, dan itu berarti jumlah ternak ’carrier’ hanya sedikit (sangat mungkin hanya satu ekor positif dalam suatu kelompok ternak). Oleh karenanya, sensitivitas deteksi ternak ‘carrier’ harus dioptimalkan dengan menerapkan rejim pengujian berdasarkan individu ternak, dimana semua ternak dari kelompok ternak yang telah divaksin tersebut harus diuji dan apabila ada ternak positif harus dimusnahkan. [17]

Sapi 'carrier' tidak setiap saat bisa menularkan infeksi ke ternak peka lainnya, tetapi ancaman sebenarnya yang ditimbulkan dari ternak semacam ini belum dapat dikuantifikasi dengan pasti. [23] Penularan virus PMK dari seekor sapi ‘carrier’ ke sapi peka tidak pernah terjadi dalam kondisi eksperimental, meskipun virus dalam jumlah besar. [22]

Peran sapi ‘carrier’ dalam menimbulkan wabah baru masih menjadi isu kontroversial dan menjadi suatu hambatan utama dalam memformulasi aturan yang proporsional dan rasional mengenai rentang waktu yang diperlukan antara pengendalian penyakit dan dimulainya kembali perdagangan internasional. [23] Oleh karenanya sangat penting bagaimana menemukan metoda uji yang tepat dan akurat dalam mengidentifikasi sapi ‘carrier’ dan memahami peranannya dalam menginisiasi wabah menjadi sasaran penelitian para ahli lebih lanjut ke depan. [15]

Penutup

Indonesia yang sudah bebas PMK selama 27 tahun tetap selalu harus waspada akan kemungkinan virus masuk kembali melalui impor sapi hidup. Situasi epidemiologi belakangan ini dengan serangan mendadak virus PMK ke negara-negara yang bebas seperti Jepang, Korea, dan Bulgaria menunjukkan bahwa sekalipun virus sudah tereliminasi bertahun-tahun – negara-negara tersebut tetap berada dalam ancaman dan harus senantiasa siaga penuh menghadapi kemungkinan munculnya kembali PMK. [19]

PMK menyebar luas di banyak tempat di dunia, sebagian besar di Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Amerika Selatan, dimana pencegahan dan pengendalian-nya dilakukan dengan vaksinasi. [21] Pentingnya ternak ‘carrier’ dalam epidemiologi PMK sudah lama diasumsikan oleh para ahli, dan untuk tujuan perdagangan internasional, setiap ternak dengan antibodi virus PMK harus dipertimbangkan berpotensi sebagai ‘carrier’. [16] Indonesia sebagai negara dengan status bebas, dan konsekuensinya apabila PMK masuk kembali akan sangat serius, maka risiko yang sangat kecilpun seharusnya tidak dapat diterima.

Liberalisasi perdagangan internasional ternak dan produk ternak yang dipromosikan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) cenderung meningkatkan kemungkinan ternak ‘carrier’ membawa virus PMK ke negara-negara yang telah mencapai status bebas. Mengingat bukan saja ternak ‘carrier’ lebih sulit diidentifikasi daripada ternak sakit, akan tetapi juga populasi sapi di negara-negara bebas sangat peka karena tidak memiliki kekebalan sama sekali. [15]

Dalam FAO Global Conference on Foot and Mouth Disease Control yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand pada tanggal 27-29 Juni 2012 yang lalu dinyatakan bahwa globalisasi perdagangan dengan lalu lintas ternak dan produk ternak yang cepat dan menempuh jarak jauh bisa meningkatkan risiko patogen-patogen utama menyebar dari satu negara/zona ke negara/zona lainnya. [19]

Beberapa rekomendasi dari konferensi tersebut yang penting bagi Indonesia saat ini maupun ke depan, terutama dalam mencegah masuknya PMK kembali adalah:
  • perlunya mengembangkan kapasitas kelembagaan veteriner dengan menggunakan ‘OIE PVS Pathway’;
  • perlunya ‘kepemerintahan yang baik’ (good governance) sebagai prasyarat untuk mencapai status kesehatan hewan yang lebih baik;
  • perlunya membangun kemitraan dengan swasta (public-private partnership) yang efektif dan menggalang peran serta masyarakat; dan
  • perlunya memperbaiki surveilans, pelaporan dan notifikasi resmi untuk PMK dan juga penyakit-penyakit hewan lainnya dengan melaporkannya ke jaringan OIE World Animal Health Information System (WAHIS). [19]

Referensi:
  1. European Union (2006). Risk Assessment on Foot and Mouth Disease. The EFSA Journal (2006) 313, 1-34.
  2. Rushton J., and Knight-Jones T. (2012). The impact of foot and mouth disease. Supporting document No. 1. FAO - OIE- Royal Veterinary College, University of London.
  3. OIE Website. Diakses tanggal 3 Desember 2013 di http://www.oie.int/?id=246.
  4. Benjamin Buetre B., Wicks S., Kruger H., Millist N., Yainshet A., Garner G., Duncan A., Abdalla A., Trestrail C., Hatt M., Thompson L-J, and Symes M. (2013). Potential socio-economic impacts of an outbreak of foot-and-mouth disease in Australia. Australian Bureau of Agricultural and Resource Economics and Sciences (ABARES). Research Report 13.11. October 2013.
  5. Suseno P.P. (2006). Pengantar Penilaian Risiko (Risk Assessment) Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia. Presentasi di Workshop Simulasi PMK di Pakanbaru.
  6. Meat and Livestock Australia (2013). Australian livestock export industry statistical review 2012-13. September 2013.
  7. Thomson G.R. (?). The Role of Carrier Animals in the Transmission of Foot-and-Mouth Disease. http://www.oie.int/doc/ged/D3014.PDF.
  8. Kitching R.P., and Mackay D.K.J. (?). New developments in Foot-and-mouth disease diagnosis. http://www.iaea.org/inis/collection/NCLCollectionStore/_Public/29/067/29067692.pdf.
  9. Arnoldi M.E., Paton D.J., Ryan E., Cox S.J., and Wilesmith J.W. (2008). Modelling studies to estimate the prevalence of foot-and-mouth disease carriers after reactive vaccination. Proc. R. Soc. B 275, 107–115. doi:10.1098/rspb.2007.1154.
  10. Kitching R.P. (?) Foot and mouth disease diagnostics: Requirements for demonstration of freedom from infection. 70 SG/12/CS3 S. http://www.oie.int/doc/ged/D32.PDF.
  11. FAO/OIE Global Conference on Foot and Mouth Disease Control. Recomendations. Bangkok, Thailand, 27-29 June 2012. Diunduh tanggal 7 Januari 2014. http://www.oie.int/fileadmin/Home/eng/Conferences_Events/docs/pdf/recommendations/A_FMD_Recommendations_Bankok_2012.pdf.
  12. Sutmoller P., and Casas O.R. (2002). Unapparent foot and mouth disease infection (sub-clinical infections and carriers: implications for control. Rev. sci. tech. Off. int. Epiz., 21(3): 519-529.
  13. Sørensen K.J., Madsen K.G., Madsen E.S., Salt J.S., Nqindi J., and D. K. J. Mackay D.K.J. (1998). Differentiation of infection from vaccination in foot-and-mouth disease by the detection of antibodies to the non-structural proteins 3D, 3AB and 3ABC in ELISA using antigens expressed in baculovirus. Arch Virol (1998) 143: 1461–1476.
  14. Kitching R.P. (2002). Identification of foot and mouth disease virus carrier and subclinically infected animals and differentiation from vaccinated animals. Rev. sci. tech. Off. int. Epiz., 21(3) 531-538.
  15. Paton D.J., Sumption K.J., and Charleston B. (2009). Options for control of foot-and-mouth disease: knowledge, capability and policy. Phil. Trans. R. Soc. B 27. 364(1530): 2657-2667. doi: 10.1098/rstb.2009.0100.

0 Komentar: