Tampilkan postingan dengan label Sapi gila (BSE). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sapi gila (BSE). Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Mei 2010

Pentingnya pengawasan rantai pangan dan pakan dalam importasi hewan dan produk hewan

Oleh Tri Satya Putri Naipospos

Kebijakan importasi hewan dan produk hewan sangat bergantung kepada sejauh mana suatu negara pengimpor mempercayai kredibilitas negara pengekspor dalam melaksanakan sistem kesehatan hewan, termasuk didalamnya pengawasan rantai pangan dan pakan (food and feed chain).

Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan importasi daging beku tanpa tulang (frozen deboned meat) dan tepung daging-dan-tulang (meat-and-bone meal/MBM) dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) atau sapi gila/bovine spongiform encephalopathy (BSE) sangat terkait dengan tingkat kepercayaan terhadap sejauh mana negara pengekspor dapat memberikan jaminan keamanan pangan (food safety assurance).

Apabila rencana importasi tersebut tetap dilaksanakan, maka titik berat langkah penanganan PMK atau BSE terletak pada jaminan keamanan terhadap produk daging dan MBM yang dilaksanakan di negara asal. Untuk mendapatkan jaminan tersebut, maka pemerintah Indonesia harus mampu mengkaji sejauh mana negara pengekspor tersebut telah melaksanakan semua persyaratan kesehatan hewan terkait dengan PMK atau BSE yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Risiko penyakit “sapi gila” melalui impor daging

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Kekhawatiran masyarakat terhadap semakin merebaknya kasus daging impor ilegal terutama yang berasal dari negara belum bebas penyakit bovine spongiform encephalopathy (BSE) atau lebih dikenal dengan istilah penyakit “sapi gila” tentunya tidak dapat begitu saja diabaikan, akan tetapi tidak juga harus disikapi secara berlebihan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menggunakan haknya dengan benar dalam membela konsumen terhadap ancaman penyakit sapi gila yang dapat menjangkiti manusia yang mungkin terbawa melalui daging impor ilegal tersebut. Namun demikian, timbulnya berbagai reaksi yang berbeda terhadap isu BSE yang dikaitkan dengan daging impor dari Amerika Serikat yang pada akhir tahun 2003 dilaporkan terjangkit satu kasus sapi gila, justru semakin membingungkan masyarakat dan bahkan tidak menambah pemahaman masyarakat tentang penyakit ini.

Dunia sudah mengenal BSE sejak 18 tahun yang lalu dan begitu banyak informasi mengenai penyakit ini dapat ditemukan di internet. Ribuan lembar kertas dapat dicetak dari internet untuk mengetahui secara lebih mendalam tentang penyakit ini. Yang jelas BSE bukan merupakan suatu penyakit yang dapat menular dari hewan ke hewan. BSE adalah penyakit degenerasi syaraf pada sapi yang dihubungkan dengan konsumsi pakan yang berasal dari sisa-sisa karkas sapi yang tidak dikonsumsi manusia (rendered material) yang disebut ‘meat and bone meal’ (MBM).

Senin, 22 Maret 2010

Faktor Risiko Masuknya Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) ke Indonesia Melalui Importasi Produk Hewan

Tri Satya Putri Naipospos

Bovine spongiform encephalopathy (BSE) adalah bentuk yang paling baru dari penyakit transmissible spongiform encephalopathy (TSE) yang selama ini dikenal menyerang sapi dewasa. Kejadian klinis BSE pertama kali dilaporkan di Inggris pada bulan April 1985.

Selain Inggris, sampai saat ini kasus BSE dilaporkan telah terjadi di Belgia, Denmark, Perancis, Jerman, Irlandia, Liechtenstein, Luxemburg, Belanda, Portugal, Italia dan Switzerland. Sejumlah kecil kasus BSE ditemukan di Kanada, Kepulauan Falkland, Kuwait dan Oman, namun semua terjadi pada sapi yang diimpor dari Inggris. Negara-negara yang baru dua tahun terakhir ini melaporkan adanya kasus BSE yaitu Spanyol, Yunani dan Czech.

Penyakit Hewan Menular dan Dampaknya terhadap Perdagangan Global

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Dalam dekade terakhir, sejumlah peristiwa wabah penyakit hewan menular berulangkali mengganggu perdagangan ternak dan daging sehingga menciptakan ketidakpastian di masa depan. Penyakit sapi gila (BSE) dan flu burung, dua penyakit yang paling menyebabkan gangguan perdagangan dan ketiga, penyakit mulut dan kuku (PMK) bahkan dianggap bagai hantu yang membayangi pasar ekspor.

Gangguan perdagangan yang berkaitan dengan penyakit hewan menular selain sangat merugikan industri ternak di negara pengekspor, juga berpotensi mempengaruhi industri pangan dan konsumen di negara pengimpor. Seringkali kebutuhan daging yang terpengaruh akibat penghentian impor tidak dapat diganti secara mendadak oleh produsen dalam negeri atau negara pengekspor lain. Begitu juga jika konsumen mengurangi pembelian, karena khawatir akan dampak bagi kesehatannya.

Minggu, 21 Maret 2010

BEBAS PMK DAN SAPI GILA: KUNCI TINGKATKAN EKSPOR DAGING

K O M P A S, MINGGU, 23 FEBRUARI 2003 (HALAMAN 22) – Rubrik IPTEK & KESEHATAN

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos-Hutabarat

Subsektor peternakan dinyatakan paling siap menghadapi perdagangan bebas ASEAN (AFTA). Salah satu keunggulan kompetitifnya adalah bebasnya Indonesia dari berbagai jenis penyakit hewan menular utama dalam penyakit daftar A Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Sejak tahun 1986, Indonesia sudah bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), penyakit hewan menular yang paling ditakuti di dunia. Akhir tahun 2002 Indonesia juga menyatakan diri bebas dari penyakit sapi gila atau Bovine Spongiform Encephalophaty (BSE).

Kemajuan industri peternakan nasional saat ini dan ke depan ditentukan oleh kemampuan memanfaatkan status bebas kedua penyakit tersebut untuk kepentingan pengembangan dan perluasan pasar ekspor hasil peternakan.

Minggu, 14 Maret 2010

Penyakit sapi gila merambah ke Asia

K O M P A S, MINGGU, 7 OKTOBER 2001 (HALAMAN 22) – Rubrik IPTEK & KESEHATAN

Oleh Tri Satya Putri N Hutabarat

Timbulnya kasus penyakit sapi gila atau bovine spongiform encephalopathy (BSE) pertama di Jepang 10 September 2001 lalu, membuat penyakit tersebut tidak bisa lagi disebut masalah Eropa. Negara-negara lain di luar Eropa tidak terkecuali Indonesia, perlu mewaspadainya karena dalam selisih 15 tahun dari sejak pertama kali dilaporkan terjadi di Inggris tahun 1986, BSE telah merambah ke Asia.

Seminggu setelah Jepang melaporkan adanya dugaan kasus penyakit sapi gila kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), sejumlah negara seperti Amerika dan Australia mengumumkan pemberlakuan pembatasan impor ternak ruminansia (sapi, domba, kambing) dan produk-produknya yang berasal dari Jepang. Sebelumnya kedua negara itu telah memberlakukan larangan impor produk daging dari Jepang karena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Beberapa negara Asia seperti Thailand, Korea, Malaysia juga mengambil tindakan serupa untuk mencegah masuknya penyakit ini. Indonesia sendiri telah melarang hal yang sama sejak timbulnya wabah PMK di Jepang tahun 2000.

Minggu, 07 Maret 2010

Risiko Impor dari Negara Terjangkit Penyakit Sapi Gila

K O M P A S, SENIN, 18 SEPTEMBER 2006 (HALAMAN 7) – OPINI

O l e h  T R I  S A T Y A  P U T R I  N A I P O S P O S

Prinsip kehati-hatian (precautionary principles) dalam menentukan kebijakan importasi hewan maupun produk hewan harus selalu dikedepankan, terutama apabila ada kaitannya dengan penyakit hewan yang memiliki dampak merugikan terhadap kehidupan dan kesehatan masyarakat. Implementasi kebijakan tersebut merupakan wujud mekanisme pertahanan hayati (biodefense mechanism) suatu negara.

Sesuai dengan kaidah internasional, analisis kebijakan importasi hewan dan produk hewan yang dibuat suatu negara pengimpor akan sangat bergantung pada sejauh mana negara tersebut mempercayai kredibilitas negara pengekspor dalam melaksanakan sistem kesehatan hewan, termasuk pengawasan rantai pangan dan pakan (food and feed chain). Begitu juga sejauh mana negara pengimpor tersebut meyakini kapasitas internalnya untuk mampu melakukan pengawasan terhadap mata rantai distribusi dan konsumsi.