Tampilkan postingan dengan label Keamanan pangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Keamanan pangan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Juli 2016

Revolusi antibiotik pada ternak

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos 

Sumber: http://www.meatfreemondays.com/
world-must-act-on-antibiotics-in-meat-says-report/
Seringkali kita sebagai konsumen tidak terlalu peduli dengan daging sapi atau daging ayam waktu di meja makan. Seberapa amankah daging yang kita makan? Seberapa besar kemungkinan bakteri resisten ada dalam daging?

Selasa, 02 April 2013

Paradoks Kesehatan Daging

KOMPAS, SENIN, 1 APRIL 2013 – RUBRIK OPINI

Oleh TRI SATYA PUTRI NAIPOSPOS

Belum pernah dalam sejarah harga daging sapi naik demikian mahalnya. Di pasar-pasar becek di Jakarta harga mencapai Rp 110.000 per kilogram.

Kalangan pebisnis daging mengatakan, dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, harga tidak akan pernah turun lagi ke harga normal, Rp 40.000-Rp 60.000. Namun, yang luput diperhitungkan adalah berapa harga yang sesungguhnya harus dibayar konsumen untuk kesehatan daging?

Rabu, 27 Februari 2013

Perjanjian-perjanjian internasional yang mengikat negara dalam isu veteriner

Disampaikan dalam Angkatan Pertama Latihan Kepengurusan dan Kepemimpinan Veteriner (LKKV), Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)
IPB International Convention Center, Bogor - Sabtu, 2 Maret 2013

Oleh : Tri Satya Putri Naipospos

Pendahuluan

Dalam lingkup perdagangan internasional hewan dan produk hewan, perjanjian-perjanjian yang mengikat suatu negara tertuang dalam Sanitary and Phytosanitary (SPS) dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization). [1] Dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 7 Tahun 1994 tentang pengesahan (ratifikasi) "Agreement Establising the World Trade Organization", maka Indonesia secara resmi telah menjadi anggota WTO dan semua persetujuan yang ada didalamnya telah sah menjadi bagian dari legislasi nasional. Dengan menjadi anggota WTO berarti Indonesia terikat dengan adanya hak dan kewajiban. [2]

Rabu, 31 Agustus 2011

Bekerja untuk hewan: horizon yang berkembang

The Veterinary Profession is a Health Profession!!
Tjeerd Jorna – President of the World Veterinary Association

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Sumber: OIE
Usia profesi kedokteran hewan dunia mencapai 250 tahun pada 2011 ini dan 100 tahun di Indonesia pada 2010 lalu. Mandat profesi kedokteran hewan tidak pernah segamblang seperti apa yang terlihat belakangan ini, dengan berperan sangat penting dalam mengawal kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner. Kiprah profesi di masyarakat haruslah jadi horizon yang berkembang secara konsisten, baik saat ini maupun ke depan.

Lingkungan profesi kedokteran hewan sendiri berubah mengikuti perjalanan usianya. Pengaruh demografi, politik, lingkungan, penyakit, teknologi dan ekonomi, ke-semuanya mendorong terjadinya perubahan di masyarakat. Semua perubahan ini berdampak nyata kepada masa depan profesi dan pendidikan kedokteran hewan. [1]

Senin, 14 Juni 2010

Peran dokter hewan dalam pencapaian Millenium Development Goals

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Sejak sepuluh tahun lalu, para pemimpin dunia sepakat bahwa akar dari seluruh ketimpangan dunia seperti perang, terorisme, penyakit, kerusakan lingkungan terletak pada satu isu utama yaitu kemiskinan. Semua pemimpin tersebut menekankan bahwa adalah hak setiap manusia yang hidup di planit bumi untuk mendapatkan kesehatan, pendidikan, penampungan dan jaminan keamanan seperti tertuang dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights).

Hal ini ditegaskan kembali dalam Deklarasi Milenium Perserikatan Bangsa-bangsa (UN Millennium Declaration), dimana disepakati untuk menetapkan Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals) untuk mengurangi kemiskinan separuh penduduk dunia pada tahun 2015. (1)

Minggu, 07 Maret 2010

Genderang Keamanan Pangan: Kepentingan Siapa?

Trobos, No. 106 Juli 2008 Tahun VIII

Tri Satya Putri Naipospos
Regional Consultant, OIE RCU, Bangkok 10400, Thailand.

Era ekonomi global saat ini memerlukan industri pangan agro yang kompetitif dan juga berlaku bagi industri pangan asal unggas di Indonesia. Ini bergantung bukan hanya kepada kapasitas industri menurunkan biaya produksi, tetapi juga kemampuan menyuplai produk berkualitas tinggi guna memenuhi meningkatnya permintaan konsumen akan kualitas yang lebih baik.

Sebagai konsekuensi liberalisasi perdagangan diikuti dengan masuknya Indonesia menjadi anggota WTO, maka industri pangan agro mulai menghadapi ancaman persaingan dengan produk lebih murah dan berkualitas lebih tinggi dari luar negeri. Tentunya akan tercetus pertanyaan-pertanyaan kepada sektor pangan agro nasional kita, apakah siap bersaing dalam masalah harga, kualitas dan keamanan pangan dengan produk impor? Apakah upaya sendiri-sendiri dalam memproduksi pangan asal unggas berkualitas tinggi memungkinkan kita mempertahankan pangsa pasar domestik dan persaingan internasional? Apakah regulasi resmi, tindakan surveilans dan pengendalian penyakit terkait keamanan pangan yang dijalankan selama ini telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam perdagangan internasional dan apakah hasilnya efektif?