Kamis, 08 September 2011

Metamorfosis veterinae: Abad 21

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

http://barcelonafineclub.blogspot.com/2011/07/metamorfosis-kupu-kupu.html
Pada hakekatnya profesi kedokteran hewan telah melewati metamorfosis berulang kali untuk sampai pada perannya sekarang ini. Di abad ke-21, profesi menemukan dirinya berada ditengah-tengah tatanan dunia baru, dimana dokter hewan menjadi bagian dari dunia yang saling berhubungan baik secara budaya, ekonomi, sosial, dan profesional. Sebagai konsekuensinya kebutuhan dan harapan sosial terhadap profesi ini semakin besar, kritis dan berjangkauan luas. [1]

Satu pertanyaan kritis yang dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) menghadapi dunia yang terus berubah adalah bagaimana profesi kedokteran hewan dan mau tidak mau juga pendidikan kedokteran hewan ke depan bisa memperbaiki kesehatan masyarakat global? [2] Bagaimana profesi kedokteran hewan mampu membuat agenda aksi ke depan, dimana kenyataannya tiga dari empat penyakit baru muncul (emerging diseases) yang menyerang manusia adalah melalui hewan? Dimana dari 156 penyakit baru muncul, 73% adalah zoonosis, dan dari 1,700 agen patogen yang diketahui, 49% adalah zoonosis? [3]

Dahulu dan sekarang

Sejarah kedokteran hewan sendiri berakar sejak dimulainya kebudayaan manusia, dimana bagi banyak komunitas atau suku bangsa tertentu hewan menjadi bagian dari kehidupannya. Hewan juga dijadikan sumber pangan, pakaian, bahan bakar, transportasi, pekerjaan, rekreasi, dan juga persahabatan. Begitu nilai ekonomi hewan semakin meningkat, maka kesejahteraannyapun semakin diperhatikan. [1]

Di era Louis Pasteur, mikrobiologi sebagai suatu disiplin ilmu baru yang ditemukan pada waktu itu telah mendorong munculnya pemahaman baru tentang bagaimana kesehatan hewan dan manusia saling berkaitan. Begitu juga pengenalan baru tentang kedokteran perbandingan (comparative medicine) dan penelitian biomedik. Kemudian profesi ini mulai mengenal pentingnya menjaga kesehatan kuda yang diangggap sebagai aset untuk berperang pada zamannya. Metamorfosis berikutnya ditandai dengan munculnya kepentingan untuk menangani berjangkitnya wabah penyakit menular (epidemi). Suatu situasi yang kemudian memicu didirikannya pendidikan kedokteran hewan formal dan dibentuknya kelembagaan kesehatan hewan pemerintah di banyak negara. [1]

Selanjutnya, profesi ini mengalami masa dimana terjadi diversifikasi dan intensifikasi produksi ternak dan unggas. Profesi juga mengalami transisi ke masa dimana praktek klinik hewan kesayangan dan pelayanan spesialisasi kesehatan hewan semakin dibutuhkan terutama oleh masyarakat kelas menengah ke atas. [1]

Abad ke-21 telah mengantarkan dunia pada kemajuan ilmu dan teknologi yang luar biasa. Profesi kedokteran hewan berada pada puncak dari rentang waktu panjang yang dipenuhi dengan tantangan dan peluang sepanjang sejarah. Ironinya pada saat dimana keterhubungan profesi sebagaimana disebutkan diatas begitu dekat, terjadi satu paradoks dimana profesi ini merasakan dirinya lebih terfragmentasi dan lebih terspesialisasi dibandingkan dahulu. [1]

Contohnya dokter hewan yang melakukan praktek medik yaitu praktek hewan kesayangan (pet medicine) termasuk praktek hewan kecil seperti anjing, kucing, dan hewan kecil lainnya; praktek hewan produksi/ternak (production medicine) meliputi spesialisasi sapi perah, sapi potong, babi, domba, kambing, dan unggas/ayam; kuda (equine medicine), hewan laboratorium (laboratory animal medicine), primata (primates medicine), reptil (reptile medicine) atau burung golongan ratite (ratite medicine). Begitu juga dokter hewan bisa memilih spesialisasi dalam disiplin medik, seperti bedah (surgery), cardiologi, dermatologi, anesthesiologi, opthalmologi, neurologi, oncologi, radiologi, atau penyakit dalam (internal medicine). [4]

Begitu juga tidak bisa diabaikan dalam hal ini dokter hewan yang praktek mediknya aktif bersinggungan dengan satwa asli (native animals medicine), satwa liar (wildlife medicine) atau satwa kebun binatang (zoo medicine), mamalia besar (large mammal medicine) atau juga dengan budidaya ikan (fish medicine) atau satwa akuatik (aquatic medicine).

Sejumlah dokter hewan melanjutkan ke pendidikan pasca sarjana dan memilih spesialisasi bidang medik seperti farmakologi, patologi, bakteriologi, virulogi, parasitologi, mikrobiologi, toksikologi, epidemiologi, reproduksi, kesehatan masyarakat veteriner, perilaku hewan (animal behaviour), bio-molekuler dan lain sebagainya. Selain itu dokter hewan yang memilih karier sebagai peneliti atau pendidik dengan fokus kepada spesialisasi tertentu yang sudah disebutkan diatas [4] dan memilih melakukan penelitian di bidang biologi, kimia, pertanian atau farmasetikal.

Selanjutnya di era globalisasi ini, muncul penyakit-penyakit baru dan terjadi kebangkitan kembali zoonosis, sehingga profesi kedokteran hewan ditantang untuk memenuhi kebutuhan dan harapan sosial masyarakat untuk turut berperan dalam kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, penelitian biomedik, kesehatan ekosistem, serta ketahanan dan keamanan pangan. Ke-lima ranah pekerjaan yang saling bersilangan satu sama lain seperti yang diilustrasikan dalam Gambar 1. [1]

Gambar 1. Lima ranah penting yang harus dikerjakan dokter hewan

Sumber: [1]

Pendidikan kedokteran hewan sesungguhnya berperan sangat penting baik karena telah bersikap reaktif terhadap berbagai metamorfosis yang terjadi di masa lalu dan juga dalam upaya mengembangkan berbagai pengetahuan dan alat baru, sehingga profesi mampu mencapai tingkatan yang canggih seperti terlihat sekarang dan mampu memperbaharui pelayanannya. Meskipun demikian pertanyaan kunci saat ini adalah apakah profesi dan pendidikan kedokteran hewan akan mampu mengatasi metamorfosis berikutnya di masa depan?

Pendidikan kedokteran hewan

Dalam lima tahun belakangan ini, OIE menyatakan bahwa ada suatu kebutuhan mendesak terutama di negara-negara berkembang untuk memperkuat kompetensi dokter hewan. Pendidikan kedokteran hewan berkualitas dan adanya suatu Badan Statuta Veteriner (Veterinary Statutory Body/VSB) yang efektif adalah batu sandungan terlaksananya cara-cara pemerintahan yang baik (good governance) dari suatu sistem kesehatan hewan nasional (siskeswannas). Padahal sangat faktual bahwa kualitas siskeswannas dan harmonisasi standar-standar internasional berkontribusi bagi perbaikan kesehatan dan kesejahteraan hewan global. [2]

OIE mulai mengangkat isu pentingnya dilakukan perubahan terhadap semua segmen pendidikan kedokteran hewan – di tingkat lokal, nasional dan global. Untuk itu dirintis penyelenggaraan berbagai konferensi internasional membahas pendidikan kedokteran hewan untuk memikirkan bagaimana seluruh perguruan tinggi kedokteran hewan (yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 di seluruh dunia) bisa mengenali dan mencapai misi bersama ini. [2]

Resolusi penting yang dicetuskan pada ’2nd Global Conference on Veterinary Education’ yang diselenggarakan di Lyon, Perancis bulan Mei 2011 menyatakan bahwa kewajiban profesi dokter hewan, apapun pekerjaan mereka, menyangkut dunia hewan dan masyarakat dalam pengertian luas. [5]

Penting juga dicatat rekomendasi yang dikeluarkan dalam ‘Global Conference on Evolving Veterinary Education for a Safer World’ di Paris, Perancis bulan Oktober 2009 lalu yang menyatakan bahwa kebutuhan memperkuat kapasitas pendidikan kedokteran hewan global dimaksudkan untuk menciptakan atau mempertahankan siskeswannas, sehingga mampu melaksanakan surveilans, deteksi dini dan respon cepat terhadap wabah penyakit-penyakit hewan darat dan aquatik termasuk zoonosis, baik kejadiannya muncul secara alamiah atau karena tujuan tertentu. [5, 6]

Profesi ini harus memiliki kesiapsiagaan yang berkelanjutan untuk mengantisipasi perubahan kebutuhan di masyarakat mengenai kesehatan dan kesejahteraan hewan serta kesehatan masyarakat. Tanggung jawab yang pada prinsipnya terletak pada kebijakan dan aksi yang seharusnya dijalankan oleh asosiasi profesi dan perguruan tinggi.

Pendidikan kedokteran hewan di Indonesia saat ini terus berkembang terutama dari segi jumlah, sekarang ini ada 10 Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) dengan 5 FKH baru (lihat Tabel 1). Penambahan jumlah FKH di satu sisi merupakan pemenuhan tuntutan untuk mencukupi kebutuhan dokter hewan di berbagai daerah, di sisi lain didorong oleh munculnya krisis flu burung sejak 2003 lalu yang mendapatkan perhatian besar masyarakat.

Dekan FKH Universitas Gajah Mada Profesor Dr. drh. Bambang Sumiarto, SU, MSc mengatakan bahwa sejak 2008 jumlah yang berminat untuk menempuh pendidikan kedokteran hewan semakin meningkat dari tahun ke tahun karena gencarnya sosialisasi tentang program pendidikan ini ke berbagai sekolah menengah atas di Indonesia. [7] Satu hal positif yang mengindikasikan ada optimisme bahwa nantinya kekurangan dokter hewan bisa teratasi di beberapa daerah di Indonesia.

Tabel 1: Pendidikan kedokteran hewan di ASEAN

Sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_schools_of_veterinary_medicine [13]
Catatan:
*) Faculty of Animal Science and Veterinary Medicine – lulusannya bergelar BVSc
**) Program studi kedokteran hewan, belum membentuk fakultas
***) Faculty of Agriculture – masih baru, belum menghasilkan lulusan – tapi nantinya akan bergelar BVSc
****) Faculty of Veterinary Medicine and Animal Science – lulusannya bergelar DVM
*****) Berada dibawah administrasi Ministry Livestock and Fisheries – lulusannya bergelar BVSc

Universitas yang memiliki pendidikan kedokteran hewan di ASEAN seluruhnya berjumlah 45 (lihat Tabel 1). Jumlah ini sebenarnya kemungkinan tidak terlalu akurat, mengingat kesamaan informasi tentang hal ini tidak terlalu mudah diperoleh. Sumber lain menyatakan universitas yang memiliki pendidikan kedokteran hewan di Malaysia ada 2 dan Filippina 22, sehingga apabila berdasarkan data ini jumlahnya menjadi 48. [8] Di Filippina, sebagian besar dari perguruan tinggi tersebut dimiliki oleh swasta.

Pada dasarnya pendidikan kedokteran hewan di negara-negara anggota ASEAN tidak berada dalam status atau tingkatan yang sama. Gelar dari lulusan pendidikan di sebagian besar negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filippina, Thailand dan Vietnam) adalah DVM, sedangkan negara-negara Kamboja, Laos dan Myanmar adalah BVSc (lihat Tabel 2). Brunei Darussalam dan Singapura tidak memiliki pendidikan kedokteran hewan sendiri, oleh karena lebih merupakan negara konsumen produk ternak, jumlah penduduknya sangat sedikit dan tidak memiliki industri peternakan. Myanmar memiliki satu universitas yang dahulu bermula dari suatu fakultas kedokteran hewan di University of Rangoon di era penjajahan Inggris, tetapi kemudian menjadi satu universitas tersendiri sejak 1999. [9]

Tabel 2. Gelar pendidikan kedokteran hewan yang diberikan universitas di ASEAN
 
Catatan:
BVSc = Bachelor of Veterinary Science
DVM = Doctor of Veterinary Medicine

Kamboja dan Laos saat ini sedang berusaha untuk memiliki pendidikan kedokteran hewan yang mampu mengisi kekurangan jumlah dokter hewan yang sangat sedikit di ke-2 negara tersebut. Kamboja sudah lebih dulu merintis sejak 1965, memiliki satu universitas dengan fakultas yang belum terpisah antara peternakan dan kedokteran hewan. [10] Sejak 2009 lalu, Laos mulai membentuk semacam program studi kedokteran hewan lima tahun, meskipun fasilitasnya masih sangat minim.

Seperti halnya di negara-negara maju, titik berat kurikulum pendidikan kedokteran hewan tradisionil yang diadopsi di negara-negara ASEAN adalah pada medik klinik (preklinik, paraklinik, dan klinik) dan ilmu kedokteran hewan dasar lainnya (basic veterinary science). [8, 11, 12] Dengan perubahan skenario global yang juga mempengaruhi dunia pendidikan kedokteran hewan, maka mau tidak mau banyak perguruan tinggi di ASEAN melakukan penyesuaian terhadap kurikulumnya. Saat ini isu-isu global yang dianggap perlu diantisipasi seperti”One Health”, biosekuriti, bioterorisme, ”ecohealth”, kesejahteraan hewan (animal wefare), penyakit lintas batas (transboundary animal diseases), kesehatan hewan eksotik (exotic animal medicine), ekonomi dan kewirausahaan (enterpreneurship), keamanan pangan (food safety), ketahanan pangan (food security) dan kehalalan. [8]

Suatu analisa terhadap kurikulum 5 perguruan tinggi yang memiliki pendidikan kedokteran hewan di negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filippina, dan Thailand) menunjukkan bagaimana keberhasilan masing-masing dalam mengintegrasikan isu-isu kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat global ke dalam program-programnya. Tiga fakultas menawarkan 6 tahun program, sedangkan dua fakultas menawarkan 5 tahun (Indonesia dan Myanmar). Mata ajaran inti dalam kurikulum berkisar antara 145 sampai 224 jam kredit. Sebagian besar kurikulum mengalokasikan sekitar 3% dari total jam kredit pada mata ajaran yang berhubungan dengan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat. Mata ajaran lainnya yang mengandung diskusi mengenai isu ini berkisar antara 6% dan 10%. Pada umumnya, isu-isu global tersebut berhasil diintegrasikan dengan baik ke dalam kurikulum dari ke-5 fakultas tersebut. Ditambahkan bahwa integrasi tersebut tidak hanya dicapai melalui pendidikan formal, akan tetapi juga secara tidak langsung dari partisipasi kehadiran dalam pertemuan-pertemuan ilmiah regional maupun internasional. [14]

Asosiasi profesi kedokteran hewan

Suatu asosiasi profesi sesungguhnya menikmati tempat khusus di masyarakat oleh karena pendidikan tinggi dari para anggotanya, kode etik yang melekat dan memiliki derajat otonomi tertentu dalam membuat keputusan dan kemajuan teknis. Meskipun demikian, kegiatan asosiasi semacam ini harus diawasi oleh suatu kewenangan sah untuk memastikan bahwa asosiasi atau anggota-anggotanya menghindari penyalahgunaan kepercayaan publik. Kesejahteraan dari suatu profesi merupakan hubungan yang simbiotik dengan kepentingan publik. [15]

Hampir semua negara di ASEAN telah memiliki asosiasi profesi kedokteran hewan, kecuali Brunei Darussalam, Kamboja dan Laos (lihat Tabel 3). Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) sendiri didirikan pada 9 Januari 1953 di Lembang, Jawa Barat dan berarti sampai saat ini organisasi ini sudah berumur 58 tahun.

Tabel 3: Asosiasi profesi kedokteran hewan di ASEAN


Asosiasi profesi sesungguhnya memerlukan suatu undang-undang nasional yang secara sah menetapkan hak dari anggotanya dalam menyelenggarakan praktek kedokteran hewan atau bentuk perawatan hewan lainnya; menyatakan pengakuan gelar akademik dan/atau kualifikasi lainnya yang diperlukan sebelum registrasi anggota; dan menetapkan badan statuta (statutory body). [15]

Dengan demikian sudah tepat sekali bahwa Ketua Umum Pengurus Besar PDHI (PB PDHI) drh. Wiwiek Bagja pernah menyatakan setelah terpilih kembali untuk ke-dua kalinya periode 2010-2014, bahwa langkah berikutnya setelah Undang-Undang nomor 18 tahun 2009 terbit adalah mewujudkan Undang-Undang (UU) baru tentang Veteriner dan Praktek Kedokteran Hewan sebagai amanat dari pasal 96 UU tersebut. [16]

Asosiasi profesi juga harus memiliki peran kritis dalam mempertahankan dan meningkatkan kompetensi teknis para anggotanya melalui pendidikan berkelanjutan (continuing education). Sebagai kualifikasi yang diakui secara internasional, seharusnya dengan gelar akademiknya dokter hewan relatif lebih mudah mencari pekerjaan di negara lain. Pada kenyataannya hal ini tidak mudah dilakukan karena hambatan akreditasi pendidikan kedokteran hewan dan pengakuan kompetensi terutama yang berlaku di negara-negara maju.

Asosiasi profesi juga berhak untuk menilai rasionalitas suatu pelayanan kesehatan hewan atau pengendalian dan pemberantasan penyakit serta menjadi wahana untuk peningkatan pendidikan berkelanjutan dan profesionalisme. Asosiasi profesi dapat mengambil peran advokasi yang kredibel bagi kepentingan publik. Pemerintah dan sektor swasta tidak bisa beroperasi secara baik ataupun berkembang penuh tanpa kontribusi kolektif dari profesi kedokteran hewan. [15]

Profesionalisme akan membentuk perisai bagi dokter hewan baik sebagai kelompok maupun individu dari tekanan-tekanan politik yang tidak tepat. Para anggota tentunya dapat menerima risiko sebagai kelompok, baik dalam membela kepentingan klien maupun juga dalam membela kepentingan profesi secara umum.

Dokter hewan seringkali menanggung beban atau risiko pribadi dalam melaksanakan mandat pemerintah dalam mengimplementasikan program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit yang tidak populer di mata pemilik ternak. Seperti contohnya penyembelihan hewan-hewan yang kelihatan sehat akan tetapi berpotensi menimbulkan penyakit. Asosiasi profesi haruslah mendukung program-program tidak populer seperti itu apabila tujuannya untuk kepentingan publik atau diperlukan untuk pembangunan nasional. [15]

Asosiasi profesi kedokteran hewan merupakan suatu forum komunikasi dan sosialisasi umum antara dokter-dokter hewan pemerintah dan sejawatnya yang praktek swasta dan di industri. Pertemuan-pertemuan nasional asosiasi menyediakan kesempatan untuk diskusi antar berbagai kelompok peminat yang sama. Begitu juga, asosiasi profesi bisa memformulasikan suatu posisi umum dalam menghadapi isu-isu yang mempengaruhi para anggotanya akan tetapi juga lebih luas menyangkut kepentingan publik. [15]

Presiden Thai Veterinary Medical Association (TVMA) Dr. Achariya Sailasuta menyatakan bahwa Thailand memiliki potensi besar mengekspor dokter-dokter hewan untuk menghadapi liberalisasi perdagangan ASEAN di tahun 2015 nanti dan merupakan negara terkuat yang mampu memproduksi dokter-dokter hewan berkualitas dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN. [17] Pernyataan yang menunjukkan bahwa Thailand cukup percaya diri dalam menghadapi tantangan global ke depan sebagaimana diuraikan diatas, terutama dalam kemampuan menyediakan dokter hewan berkelas dunia (world-class veterinarians) yang didukung oleh fasilitas canggih seperti laboratorium dan R&D (penelitian dan pengembangan).

Konsil Veteriner

Pembentukan Konsil Veteriner (Veterinary Council) di suatu negara didorong oleh kesadaran tentang perlunya keberadaan suatu Badan Statuta Veteriner (BSV) atau ”Veterinary Statutory Body” (VSB) menurut standar OIE. Bentuk BSV diwujudkan dalam komisi atau konsil yang sifatnya independen dari kendali langsung baik oleh siskeswannas, pemegang otoritas tertinggi pemerintah (chief veterinary officer/CVO) atau asosiasi profesi. [15]

BSV bertujuan untuk memastikan ketaatan terhadap kode etik dan standar kompetensi oleh dokter hewan dan para-profesional veteriner. Disamping BSV itu juga berperan dalam mempertahankan keyakinan publik dan internasional terhadap kualitas siskeswan suatu negara. Dalam hal ini BSV bertanggung jawab untuk lisensi/registrasi dokter hewan dan para-profesional veteriner, menetapkan dan memantau standar profesional dan memberlakukan tindakan disiplin apabila diperlukan. [15]

Tabel 4 memperlihatkan negara-negara di ASEAN yang sudah membentuk Konsil Veteriner berdasarkan kepada hukum yang berlaku tentang profesi dan praktek kedokteran hewan (profesi veteriner). Jadi konsil harus benar-benar bersifat independen dan pembentukan konsil tersebut berlandaskan kepada perundangan sah yang mengatur tentang hal-hal sebagaimana disebutkan diatas.

Sejak 2010 lalu, Indonesia mulai melakukan registrasi dokter hewan, menyelenggarakan ujian nasional sertifikasi kompetensi dokter hewan (ujinas KDHI), dan membentuk Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan (MP2KH). [19] Suatu perkembangan sangat baik dan membanggakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dokter hewan Indonesia, akan tetapi MP2KH belum dapat disebut sebagai Konsil Veteriner mengingat legal formalnya belum ditetapkan melalui UU.

Tabel 4: Konsil Veteriner di ASEAN

Catatan:
* Constitution of Brunei Darussalam Veterinary Surgeons Order 2005
** Veterinary Surgeons Act 1974 (Act 147)
*** The Veterinary Council Law of Myanmar 1995
**** Adopted Constitution and By-Laws Philippine Veterinary Medical Association, Inc (Amended 1997)
***** Veterinary Professional Act 1992

Sertifikasi lokal dan/atau nasional membuktikan bahwa pendaftar (register) dianggap telah memenuhi syarat kompetensi teknis minimal dari inti pengetahuan kedokteran hewan, ditambah pemahaman tentang kondisi lokal tertentu agar pendaftar diharapkan lebih mampu memberikan pelayanan berkualitas.

Suatu contoh registrasi dan akreditasi dokter hewan yang berlaku di Inggris (Veterinary Surgeons Act 1966) tetapi telah diakui secara internasional yaitu Royal College of Veterinary Surgeons/RCVS yang memberlakukan panduan akademis untuk pendidikan kedokteran hewan di seluruh dunia [15], terutama di negara-negara Commonwealth. [18] Kalau kita perhatikan gelar tersebut pada umumnya ditambahkan oleh para dokter hewan asing dibelakang namanya dan dengan gelar ini mereka relatif lebih mudah untuk mencari pekerjaan di negara-negara yang mengadopsi RCVS ini.

Di negara-negara yang sudah membentuk Konsil Veteriner, maka dokter-dokter hewan yang bekerja di sektor swasta maupun di pemerintahan diharapkan disertifikasi dan diregistrasi oleh Konsil Veteriner. Hal ini sebaiknya diikuti juga oleh pendaftar non dokter hewan akan tetapi pekerjaannya terkait dengan siskeswannas atau yang disebut sebagai para-profesional veteriner. Mereka juga diharapkan disertifikasi untuk menilai apakah dengan kompetensi minimum yang dimilikinya dapat memberikan pelayanan berkualitas sesuai dengan pendidikan atau pelatihan yang diikutinya. [15]

Publikasi ilmiah

Suatu profesi akan berkembang maju apabila memiliki banyak kesempatan untuk melakukan publikasi ilmiah. Sayangnya Indonesia sampai dengan saat ini belum mempunyai suatu jurnal ilmiah di bidang kedokteran hewan yang bersifat internasional, terpercaya dengan ulasan sepadan (peer review), dan diterbitkan secara periodik oleh asosiasi profesi. Sebenarnya dahulu Indonesia memiliki Buletin Hemera Zoa yang disponsori oleh Yayasan Hemera Zoa, suatu kelembagaan yang didirikan oleh PB-PDHI pada tahun 1991 [20], akan tetapi buletin ini tidak pernah lagi terbit secara reguler dan bahkan dalam 5 tahun terakhir tidak pernah terbit sama sekali.

Tidak semua negara di ASEAN memiliki jurnal kedokteran hewan, hanya beberapa negara tertentu yang memiliki tingkat kredibilitas tertentu dalam publikasi ilmiah (lihat Tabel 5). Thailand merupakan negara ASEAN yang paling maju dan terbaik dalam jurnal kedokteran hewan dengan ”The Thai Journal of Veterinary Medicine” (ISSN 0125-6492) yang terbit secara teratur sejak 1997 oleh Chulalongkorn University. Jurnal ini berisikan berbagai macam artikel dengan berbagai resolusi tingkatan mulai dari yang paling mendasar menyangkut klinik, molekuler sampai perilaku, dan opini yang menjadi perhatian umum dari komunitas luas dokter hewan dan ahli biologi. Investigasi klinik atau patologik, protokol dan kajian ulang dipertimbangkan untuk dipublikasikan, jika penulis memberikan pendalaman yang signifikan kepada struktur atau fungsi, patofisiologi dari suatu penyakit atau pengobatannya.

Kemudian di urutan ke-dua adalah Filippina yang memiliki “The Philippine Journal of Veterinary Medicine” (ISSN 0031-7705) yaitu suatu referee jurnal dari penelitian dasar dan aplikasi di bidang sains dan kedokteran hewan. Jurnal ini dipublikasikan setiap 6 bulan sekali, di bulan Juni dan Desember setiap tahunnya oleh College of Veterinary Medicine, University of the Philippines Los Baños.

Tabel 5: Publikasi ilmiah kedokteran hewan di ASEAN

Catatan:
 
The SCImago Journal & Country” adalah suatu portal yang memuat tentang indikator ilmiah jurnal suatu negara yang dikembangkan dari informasi yang diperoleh dari suatu database tertentu. Indikator ini dapat digunakan untuk menilai dan menganalisa keilmiahan publik (scientific domains) dan memperlihatkan visibilitas dari jurnal yang ada di database tersebut sejak 1996. Dalam hal ini The Thai Journal of Veterinary Medicine menempati ranking ke 135 dunia. [21] Disamping itu jurnal tersebut juga masuk dalam daftar database internasional seperti ISI Web of Science (SCI); International Pharmaceutical Abstracts (IPA); dan AgBiotechNet (CABI). [22]

Penutup

Untuk mengembalikan ke posisi semula dimana profesi kedokteran hewan yang telah terfragmentasi dan terspesialisasi sedemikian rupa bisa tetap menyatu dalam mengawal kesehatan dan kesejahteraan hewan serta kesehatan masyarakat menghadapi metamorfosis berikutnya, maka diperlukan suatu lingkup pengetahuan atau disiplin yang bertindak sebagai landasan intelektual. Landasan tersebut adalah konsep ”One Health” yang akan bisa menempatkan dokter hewan sesuai posisinya masing-masing, menyatukannya dan membuat keterhubungan atau kesejawatan antar pengemban profesi menjadi lebih baik dan lebih dekat di masa depan. [1]

Apabila profesi kedokteran hewan menginginkan untuk sukses dalam memberikan pelayanan dan kegiatan yang berspektrum luas dan membentang secara kompleks dalam lima ranah pekerjaan sebagaimana disebutkan diatas, maka dokter hewan perlu memperluas dasar pengetahuannya (knowledge base), memprakarsai ketrampilan baru, dan mengembangkan pola pikir baru untuk memastikan kesuksesan dan kehandalannya di semua ranah dimaksud. [1]

Cara-cara pemerintahan kesehatan hewan yang baik (good governance) sesuai standar OIE tentang kualitas siskeswannas, terutama ketentuan yang termuat dalam Artikel 3.2.12 OIE Terrestrial Animal Health Code tentang Badan Statuta Veteriner (BSV) merupakan hal yang sangat kritis untuk memungkinkan siskeswannas memenuhi misi dasarnya dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan serta juga kesehatan masyarakat veteriner di tingkat nasional, regional dan global. [23]

Kesenjangan menyangkut registrasi dan akreditasi dokter hewan, publikasi ilmiah serta perundangan yang mengatur BSV masih merupakan kendala di beberapa negara ASEAN termasuk Indonesia. Partisipasi dokter hewan swasta dan asosiasinya dalam siskeswannas pada umumnya kurang memadai dan terjadi hampir di semua negara ASEAN, sehingga diperlukan upaya untuk lebih memperkuat kemitraan pemerintah dan swasta (public private partnership). Hal-hal tersebut harus mendapatkan perhatian serius dari profesi kedokteren hewan untuk bisa bersaing menjelang diberlakukannya ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 2015 mendatang.

Referensi:

1. King L.J. (2009). One world of veterinary medicine. Rev. sci. tech. Off. Int. Epiz., 28(2): 463-467.
2. OIE (2009). Preface. Critical questions for veterinary education on global veterinary public health. Rev. sci. tech. Off. Int. Epiz., 28(2): 439-442.
3. Wayne A. (2003). An Agenda for Action for the Veterinary Profession and Veterinary Education. JVME 30(2): 91.
4. http://en.wikipedia.org/wiki/Veterinarian
5. OIE (2011). Resolutions of the 2nd Global Conference on Veterinary Education. Lyon, France, 13-14 May 2011. http://www.oie.int/fileadmin/Home/eng/Conferences_Events/docs/pdf/recommendations/A-Lyon_Conf_Resolutions.pdf
6. http://www.oie.int/support-to-oie-members/veterinary-education/oie-global-conference-on-veterinary-education/
7. http://www.sigapbencana-bansos.info/berita/4381-fkh-ugm-peminat-fakultas-kedokteran-hewan-naik.html
8. Ahmad B., Azam M., and Hair M. (2011). Status of veterinary education in Southeast Asia and its future direction. Presentation of the President of Southeast Asia Veterinary School Association (SEAVSA) at the 17th OIE Sub-commission for FMD in Southeast Asia and China.
http://www.srr-seasia-oie.com/fileadmin/damRoot/SEACFMD/17th_Sub-Commission_Meeting/FAVA_STATUS_mANILA.pdf
9. http://www.yangoncity.com.mm/ministry/ministry_of_Livestock_and_Fisher.asp
10. http://www.rua.edu.kh/
11. http://tatavetblog.blogspot.com/2011/08/horizon-yang-berkembang.html
12. Sornuwat J. (2011). Veterinary Educational for One Health in ASEAN. Presentation.
http://kvac.kku.ac.th/files_presentation/Jeera%20Sornuwat_Veterinary%20Education%20for%20One%20Health%20in%20ASEAN.pdf
13. http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_schools_of_veterinary_medicine
14. Zamri-saad M., Romziah S., Kunavongkrit A., Valdez C.A., and Thien M. (2009). Integrating the issues of world animal health and world public health into the veterinary curriculum: a Southeast Asian perspective. Rev. sci. tech. Off. int. Epiz., 28(2): 719-725.
15. FAO (1997). Principles for rational delivery of public and private veterinary services with reference to Africa. Report of a technical consultation 25-27 March 1997. http://www.fao.org/docrep/W4338E/w4338e05.html
16. http://tech.groups.yahoo.com/group/Indozoone/message/2477
17. http://www.nationmultimedia.com/2011/07/15/business/Thailand-gets-ready-to-spread-its-veterinary-exper-30160295.html   
18. http://en.wikipedia.org/wiki/Veterinary_surgeon  
19. http://www.pdhi-online.org/file/Panduan%20revisi%20Final%2019%20Agustus%202010.pdf
20. http://pdhijatim1.wordpress.com/2009/03/27/100-tahun-dokter-hewan-indonesia/
21. http://www.scimagojr.com/journalrank.php?category=0&area=3400&year=2010&country=&order=sjr&min=0&min_type=cd
22. http://www.muic.mahidol.ac.th/research/download/resource/inter%20database.pdf
23. http://www.rr-africa.oie.int/docspdf/en/2011/VSB/Bamako_Declaration.pdf

*) Penulis bekerja di Food and Agriculture Organization of the United Nations, Vientiane, Laos

0 Komentar: