Minggu, 07 Maret 2010

Wabah Flu Burung Gelombang Kedua: Potensi Menjadi Pandemi Asia ?

K O M P A S, JUMAT, 1 APRIL 2005 (HALAMAN 15) – BISNIS & INVESTASI

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Wabah penyakit flu burung (Highly Pathogenic Avian Influenza) yang berjangkit di banyak negara di Asia termasuk Indonesia sejak akhir tahun 2003 telah menimbulkan dampak negatif bagi sektor pertanian, industri perunggasan, dan perdagangan internasional di wilayah ini. Bahkan, dampaknya terhadap kesehatan manusia telah menjadi kekhawatiran masyarakat di wilayah Asia dan dunia pada umumnya.

Pola hubungan manusia dengan ternak dan jumlah penduduk yang padat di beberapa wilayah di Asia menjadi pemicu tambah merebaknya penyakit flu burung. Wabah gelombang kedua di Thailand dan Vietnam sudah terjadi tahun 2004 dan diperkirakan secara keseluruhan sampai saat ini sekitar 120 juta unggas telah dimusnahkan untuk mencegah wabah ini semakin meluas. Jumlah korban manusia yang dilaporkan meninggal akibat terjangkit flu burung di dua negara tersebut bertambah menjadi 32 orang.

Begitu juga di Indonesia, meskipun belum ada korban manusia, wabah flu burung yang timbul kembali akhir-akhir ini di beberapa wilayah yang dahulu pernah dilaporkan berjangkit penyakit ini, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, menimbulkan kekhawatiran banyak pihak di Tanah Air. Bahkan, sejak awal Maret 2005, wabah telah meluas ke Provinsi Sulawesi Selatan yang selama satu tahun belakangan ini masih dinyatakan sebagai wilayah yang belum terjangkit flu burung.

Menyadari sifat alamiah dari penyakit flu burung yang mampu melewati batas wilayah (trans-boundary diseases) dan ancaman yang berkelanjutan terhadap kesehatan masyarakat, sangat kritikal bagi masyarakat di Asia untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengendalikan penyakit ini guna meminimalkan kerugian yang terjadi. Dengan demikian, ke depan selama jangka waktu tertentu isu flu burung akan tetap mendapatkan perhatian yang tinggi dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Dalam pernyataan bersama tanggal 1 Februari 2005 di Roma, kedua organisasi tersebut menyatakan bahwa untuk beberapa tahun ke depan wabah flu burung akan tetap menjadi ancaman yang berpotensi untuk menyebar antarnegara.

Komitmen politik

Perlu disadari semua pihak bahwa penanganan terhadap penyakit flu burung harus dilakukan di bawah suatu kepemimpinan yang kuat, dengan komitmen politik, serta melalui kerja sama dan kemitraan antarlembaga di tingkat nasional maupun regional. Pengawasan untuk diagnosa dan pelaporan dini merupakan kunci sukses dalam mengatasi penyakit ini.

Secara nyata dapat dikatakan bahwa saat ini virus H5 sebagai penyebab penyakit flu burung di Asia telah menjadi endemik di sebagian wilayah dan keberadaan ”reservoir” infeksi pada itik. Bahkan, potensinya bermutasi melalui burung-burung liar dan babi merupakan tantangan serius dalam memberantas wabah ini.

Pada tataran praktis, sangat esensial untuk mengurangi jumlah virus yang bersirkulasi di unggas dan di peternakan. Tidak pernah ditemukan satu strategi saja yang memadai untuk melakukan hal tersebut, dan sebagai konsekuensinya harus digunakan sejumlah strategi untuk menanggulangi wabah. Tindakan yang diambil harus berdasarkan prinsip-prinsip good disease management dan mampu diadaptasikan dengan situasi lokal.

Dengan demikian, otoritas kesehatan hewan di tingkat nasional bertanggung jawab untuk memutuskan dan melaksanakan strategi yang sesuai untuk negaranya berdasarkan faktor-faktor epidemiologik (termasuk sistem peternakan dan pemasaran), biologik, ekonomi, politik, dan sosial.

Kerugian ekonomi yang diderita oleh peternak, akibat jutaan ayam yang mati serta harga jual daging dan telur ayam yang merosot, tidak dapat ditanggulangi dalam jangka pendek, bahkan apabila tidak dicegah dalam jangka panjang berpotensi membuat dunia perunggasan di Indonesia semakin terpuruk. Dampak ekonomi flu burung terdistribusi pada seluruh mata rantai pemasaran unggas, mempengaruhi produsen, konsumen, sampai pekerja di industri ritel.

Wujud akhir dari dampak tersebut dapat berupa gangguan pasar, penurunan permintaan dan harga produk unggas, ketidakstabilan kesempatan kerja, dan bahkan dalam kasus ekstrem bisa menimbulkan dampak negatif terhadap industri pariwisata.

Meskipun demikian, perlu diingatkan kepada berbagai pihak bahwa keberadaan penyakit flu burung yang berpotensi menjadi ancaman bagi kehidupan manusia tidak bisa ditutupi dengan alasan apa pun, baik untuk kepentingan bisnis, ekonomi, maupun politik. Oleh karena itu, penanganan suatu wabah penyakit seperti flu burung yang memiliki efek eksternalitas yang tinggi harus dilakukan semua pihak, baik pemerintah, para peternak, maupun masyarakat sendiri.

Pemerintah harus bekerja sama erat dengan mitranya di industri, sektor swasta, profesi dokter hewan, para peneliti dan stakeholder lainnya. Terutama dalam hal apabila tindakan penanganan wabah akan menimbulkan dampak bagi produsen dan konsumen produk unggas.

Penanganan dan otonomi

Dengan belajar dari sejarah di mana Indonesia berhasil memberantas penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah berjuang intensif selama lebih dari 15 tahun, tidak relevan untuk membandingkan penanganan wabah penyakit hewan menular pada masa lalu tersebut dengan situasi sekarang di mana otonomi daerah telah dijalankan. Penanganan wabah kali ini jauh lebih sulit, selain karena spesies ternak yang diserang adalah unggas yang populasinya cukup padat dengan sistem produksi beragam, juga skala penyebaran wabah sudah sedemikian merata dan meluas di antara populasi unggas, mulai dari ayam ras, ayam kampung, itik, hingga burung puyuh.

Di era otonomi daerah seperti saat ini, lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap kesehatan hewan di tingkat nasional memiliki peran kunci dalam menetapkan strategi pengendalian wabah flu burung dan menjalankan strategi tersebut. Akan tetapi, perlu disadari bersama bahwa efektivitas operasional dalam menangani wabah penyakit sangat bergantung kepada kapasitas pemerintah di semua tingkat, mulai dari pusat, propinsi sampai kabupaten/kota.

Tentunya keterlambatan pemerintah dalam menerima laporan kasus, kemudian mengidentifikasi lokasi wabah, dan setelah itu merespons terhadap situasi darurat akan sangat berpengaruh terhadap kecepatan dan ketepatan tindakan yang diambil di lapangan.

Situasi kondusif untuk penanggulangan wabah di era otonomi semakin sulit tercapai dengan beragamnya struktur organisasi pemerintah yang menangani kesehatan hewan di daerah, terutama di tingkat kabupaten/kota, sehingga kewenangan yang dimiliki tidak dapat dijalankan dan diperkuat dalam satu otoritas kesehatan hewan yang jelas. Hal ini memperlemah kemampuan pemerintah untuk membangun suatu mekanisme arus informasi yang efisien dari lapangan sampai ke pusat dan menyalurkan informasi umpan balik yang sangat esensial diperlukan untuk lapangan, sehingga petugas lapangan mampu menjalankan perannya sebagai ujung tombak dalam pengendalian wabah.

Kekuatan pemerintah dalam memerangi wabah penyakit sangat bergantung pada sejauh mana terdapat rantai komando yang jelas mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat akar rumput, profesionalisme yang kuat dalam melaksanakan tindakan-tindakan pengendalian wabah yang diperlukan, serta ketersediaan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan untuk melakukan diagnosa penyakit, surveilans, analisis data, dan pelaporan penyakit.

Begitu juga kemampuan dalam mengendalikan wabah bergantung pada sejauh mana pemerintah daerah dapat menerapkan seluruh aturan mengenai pengendalian wabah penyakit secara benar, tegas, dan berkesinambungan.

Arogansi pemerintah daerah dan pelaku usaha, terutama perusahaan perunggasan, seperti yang telah ditunjukkan selama ini dalam membiarkan informasi mengenai kejadian penyakit flu burung di wilayahnya atau di perusahaannya tidak terungkap secara transparan. Sebagai akibatnya, pengawasan lalu lintas ternak unggas dan produknya maupun pengawasan terhadap vaksinasi dan vaksin tidak dapat dijalankan secara efektif.

Kekhawatiran akan timbulnya reaksi masyarakat yang tidak diinginkan, seperti takut makan daging atau telur ayam, tidak dapat dijadikan sebagai alasan untuk menutup-nutupi dan bahkan menolak mengakui situasi sebenarnya. Reaksi masyarakat harus dihadapi secara bersama dengan serius dan sekuat tenaga dengan cara publikasi dan sosialisasi tentang keamanan produk unggas untuk menekan sekecil mungkin ekses yang tidak diinginkan.

Pertimbangan jangka panjang harus lebih dikedepankan bahwa dengan membiarkan penanganan isu flu burung tidak tuntas dan tidak transparan, krisis flu burung tidak akan pernah berakhir dan masyarakat perunggasan di Indonesia akan menjadi terbiasa untuk hidup dengan penyakit flu burung seperti halnya dengan penyakit tetelo (Newcastle disease) yang sifat penyakitnya sudah endemis.

Artinya, apabila penyakit ini terus berlanjut, kerugian ekonomi yang nyata harus dilihat bukan hanya dari tenaga dan dana pencegahan penyakit yang harus dipersiapkan secara terus menerus, baik untuk hewan maupun manusia, tetapi juga penurunan daya saing produk unggas kita untuk memasuki pasar internasional dan bahkan kehilangan potensi pasar ekspor produk unggas dalam waktu cukup lama.

Tanggap darurat

Dengan strategi utama yang dijalankan selama ini, yaitu peningkatan biosekuriti, vaksinasi dan depopulasi, diharapkan wabah flu burung tidak akan terulang kembali. Kejadian wabah gelombang kedua seperti kali ini sangat tidak diharapkan, akan tetapi ke depan setiap kemungkinan situasi terburuk harus tetap diwaspadai. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah harus dibangun secara serius, terutama apabila terjadi kasus penularan pada manusia serta berakibat serius dan fatal.

Ketakutan akan terjangkit flu burung sangat sulit untuk dinilai secara ekonomi, tetapi sangat penting artinya bagi para pekerja yang berhubungan dengan unggas dan produk unggas.

Mengingat bahwa wabah flu burung memiliki dampak terhadap masyarakat luas dan bukan hanya peternak unggas, sudah saatnya kejadian wabah penyakit hewan menular yang memiliki potensi ancaman terhadap kesehatan manusia ditetapkan oleh pemerintah sebagai darurat bencana alam (natural disaster), sama halnya dengan darurat bencana alam lainnya atau seperti halnya darurat di sektor pertanian seperti puso padi, kekeringan dan sebagainya.

Memerangi wabah penyakit seperti flu burung dalam banyak hal sama dengan memerangi peristiwa kebakaran dengan pendekatan disiplin yang sama. Kemampuan untuk membangun rencana kesiagaan darurat wabah (disease emergency preparedness) dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penyakit flu burung (disease awareness) akan mendorong berkembangnya sistem kewaspadaan dini (early warning system) dan sistem respons dini (early response system) terhadap setiap kemunculan wabah penyakit hewan menular yang seringkali sulit diprediksi.

Dengan demikian, diperlukan suatu dukungan dari pemegang kebijakan di pemerintahan dan pemimpin politik di negeri ini untuk mempertimbangkan ketersediaan dana wabah atau dana tanggap darurat yang siap digunakan setiap saat apabila timbul wabah penyakit hewan menular.

Terkendalinya wabah flu burung di Indonesia adalah suatu sasaran yang kompleks dan sulit. Akan tetapi, dengan ketersediaan sumber daya dan dana yang lebih memadai yang dikontribusikan oleh semua pihak yang berkepentingan, baik pemerintah, masyarakat perunggasan, maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya akan mendorong tercapainya sasaran tersebut.

T R I S A T Y A P U T R I N A I P O S P O S
Direktur Kesehatan Hewan,
Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan, Departemen Pertanian.

0 Komentar: