Oleh: Tri Satya Putri Naipospos
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 Tahun 2007 sudah diterbitkan. Mau tidak mau, suka tidak suka, semua penduduk DKI Jakarta harus menaati aturan yang mengharuskan unggas-unggas ditiadakan di lingkungan pemukiman. Unggas-unggas kesayangan/hobi atau yang dipelihara untuk tujuan pendidikan dan penelitian dapat terus dilakukan dengan sertifikasi kesehatan hewan. Prioritas yang akan diatur berikutnya adalah usaha peternakan dan peredaran unggas.
Seperti pada umumnya di negara-negara berkembang, pemeliharaan unggas di kota besar seperti halnya DKI Jakarta sangat tumpang tindih dengan perumahan penduduk. Di balik gedung-gedung tinggi -- baik hotel maupun perkantoran -- banyak sekali dijumpai rumah-rumah yang memelihara unggas, baik sebagai hewan kesayangan/hobi maupun sebagai sumber pendapatan ekonomi keluarga. Dengan kandang ayam yang menempel di dinding rumah atau berada di halaman belakang rumah yang sangat sempit. Bahkan juga rumah-rumah yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam yang limbahnya bersamaan masuk ke dalam pembuangan limbah rumah tangga.
Penduduk DKI Jakarta yang berjumlah sekitar 12 juta orang merupakan satu pasar konsumen yang besar untuk produk unggas. Itu sebabnya kurang lebih 600 ribu ekor ayam hidup setiap hari diangkut masuk ke wilayah DKI Jakarta yang berasal dari kabupaten/kota sekitarnya. Setiap pagi sekali dapat dilihat di jalan-jalan raya masuk kota Jakarta, kendaraan-kendaraan pengangkut ayam potong hidup maupun karkas ayam yang dilalulintaskan dari Kabupaten Tangerang, Sukabumi, Subang, Bogor, Ciamis, Cianjur dan lainnya.
Rantai pemasaran ayam yang sibuk dan padat melibatkan sekian banyak tenaga kerja yang mendapatkan mata pencaharian di sektor ini dan merupakan satu hal yang tidak bisa dilepaskan dari perubahan gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat perkotaan. Sejak lama ada kesukaan yang lebih besar untuk membeli daging ayam segar dibandingkan dengan daging ayam beku. Meskipun sudah tidak banyak lagi dapat dipertahankan, mengingat kesibukan kebanyakan ibu-ibu rumah tangga yang bekerja dan kekurangan waktu menyiapkan masakan bagi keluarga. Begitu juga kekurangan waktu setiap hari bagi para ibu untuk menyempatkan diri membeli daging ayam segar di pasar becek atau pasar tradisional.
Produksi unggas
Di satu sisi perlu diketahui bahwa transformasi produksi unggas di Asia termasuk Indonesia dalam dekade terakhir sangat luar biasa. Di negara-negara Asia Tenggara, dimana sebagian besar wabah flu burung terjadi -- Thailand, Indonesia dan Vietnam -- produksi melonjak delapan kali hanya dalam rentang waktu 30 tahun. Produksi unggas China saja mengalami tiga kali lipat setelah 1990 dengan pertumbuhan yang terus meningkat setiap tahun. Situasi seperti ini merupakan tempat berkembang yang ideal untuk virus flu burung – seperti strain H5N1 yang dikhawatirkan akan mencetuskan pandemi influenza manusia.
Produksi daging ayam di Indonesia mencapai 672 ribu ton pada 2006, hanya 5 persen diatas produksi 2005. Sementara konsumsi daging ayam sekitar 2,9 kg per kapita per tahun yang diproyeksikan untuk 220 juta penduduk Indonesia pada 2005, masih jauh dibawah rata-rata tingkat konsumsi negara-negara tetangga di ASEAN.
Flu burung telah menjadi satu faktor yang menaikkan biaya input produksi dan menghambat potensi pertumbuhan produksi yang lebih cepat di sektor perunggasan. Tingkat konsumsi ayam diperkirakan menurun sekitar 20 persen setelah kasus pertama manusia yang meninggal karena flu burung pada Juli 2005, akan tetapi Agustus 2005 tingkat kepercayaan konsumen mulai membaik dan sudah pulih saat mendekati bulan Ramadhan Oktober 2005.
Dengan bertambahnya lima korban pasien flu burung pada Januari 2007 ini, maka kejadian terulang kembali dengan menurunnya omzet perunggasan sebesar 40 persen dengan kerugian ekonomi diperkirakan mencapai 8 milyar rupiah per hari. Menarik untuk dicermati bahwa justru rantai pendek outlet ayam pedaging untuk kebutuhan restauran cepat saji yang secara eksklusif berlokasi di daerah-daerah urban tidak banyak ikut terpengaruh. Penjualan semacam ini tetap berlangsung normal pada saat permintaan di segmen pasar lainnya mengalami penurunan. Ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan peran outlet semakin penting dalam memenuhi kebutuhan konsumen urban dan terintegrasi ke dalam sistem produksi transnasional.
Ayam belakang rumah
Berbagai pendapat disampaikan oleh lembaga dunia seperti FAO dan WHO serta berbagai pemerintahan di dunia yang mempertanyakan sejauh mana implikasi industri perunggasan (sektor 1, 2 dan 3) terhadap krisis flu burung. Namun demikian saat ini justru tudingan sebagai sumber infeksi utama lebih diarahkan kepada ayam-ayam belakang rumah (sektor 4), dengan seruan untuk melakukan pengendalian yang lebih ketat dan upaya restrukturisasi sektor perunggasan yang lebih luas.
Seperti diketahui, ayam sektor 4 merupakan bagian dari ketahanan pangan dan pendapatan peternak bagi ratusan juta penduduk pedesaan di Asia dan Afrika. Ayam adalah satu-satunya ternak yang dapat dimiliki oleh kaum miskin, sehingga hampir setiap rumah tangga di pedesaan atau di pinggiran kota pada umumnya memelihara beberapa ekor ayam untuk pemenuhan kebutuhan daging, telur dan bahkan pupuk.
Alasan mengapa ayam sektor 4 dianggap sebagai masalah, oleh karena dipelihara di tempat terbuka (outdoor poultry), memungkinkan sering kontak dengan burung liar yang membawa virus flu burung atau pergi mencari makan ke lingkungan yang terkontaminasi. Burung liar dalam pengertiannya harus dibedakan dengan burung migran. Pada akhirnya ayam sektor 4 dianggap menjadi tempat percampuran untuk kelangsungan sirkulasi yang konstan dari penyakit ini.
Situasi di Indonesia tidak secara jelas diketahui mengingat populasi ayam sektor 4 begitu banyak dengan sekitar 30 juta rumah tangga pemilik unggas. Pada kenyataannya, terjadi saling tumpang tindih antara ayam sektor 4 dengan usaha peternakan (sektor 1, 2 dan 3). Kebanyakan peternakan unggas besar atau menengah di Pulau Jawa, sekitar 10 sampai 15 tahun lalu membangun perkandangan di lokasi terpencil dan jauh dari pemukiman. Akan tetapi seiring pertumbuhan penduduk dan pemekaran wilayah, lokasi kandang sudah tidak dapat dipisahkan secara pasti dengan pemukiman penduduk. Hal seperti itu tidak bisa dilepaskan dari budaya masyarakat sekitarnya untuk memelihara ayam sektor 4.
Keberadaan unggas sektor 4 dan berjangkitnya flu burung telah membuat pihak berwenang di tingkat kabupaten/kota mengalami tingkat kesulitan yang cukup tinggi. Sifat alamiah dari pemeliharaan seperti ini -- skala kecil, berkeliaran, menyebar dan informal -- sehingga membuat dua tindakan pengendalian utama yaitu pemusnahan dan vaksinasi tidak mungkin dapat berjalan baik tanpa disertai keseriusan pemerintah dan kepatuhan masyarakat.
Pisahkan unggas
Banyak negara di seluruh dunia berusaha memahami kondisi unggas sektor 4 ini dari aspek ekosistem kesehatan. Mengingat juga di Indonesia diperburuk dengan fakta bahwa 46 persen kasus korban manusia akibat flu burung terjadi di daerah non-urban, sisanya di daerah semi urban (24 persen) dan urban (30 persen).
Saat ini sebagian besar aturan yang diterapkan di negara maju dalam kaitan dengan kebijakan pengendalian flu burung adalah pisahkan unggas dari burung liar. Sedangkan di negara berkembang diterapkan aturan yang menekankan kepada pisahkan unggas dengan manusia.
Pelarangan pemeliharaan unggas dalam keadaan terbuka (outdoor poultry) untuk tidak berinteraksi dengan burung liar lebih banyak diterapkan di negara maju seperti Austria, Kanada, Perancis, Jerman, Belanda, Norwegia dan Swedia. Sementara Italia dan Swiss mengharuskan pemeliharaan unggas di lokasi yang dilindungi dengan atap atau lapisan kawat. Beberapa negara lain juga mengatur pelarangan terhadap unggas dalam keadaan terbuka selama musim migrasi burung, seperti Slovenia dan Kroasia.
Di Asia, baru Hongkong yang memberlakukan pelarangan secara menyeluruh terhadap ayam sektor 4. Pelarangan usaha peternakan ayam di perkotaan diterapkan oleh Vietnam. Sedangkan Thailand membatasi pemeliharaan itik yang berkeliaran, pelarangan pasar ayam hidup di kota Bangkok dan rumah pemotongan ayam harus dipindahkan ke luar kota. Juga mengharuskan tempat penampungan ayam dari peternakan skala kecil (sektor 3) direlokasi ke satu wilayah.
Solusi, bukan masalah
Pisahkan unggas harus dilihat sebagai satu solusi, bukan masalah. Pemerintah bersama-sama masyarakat harus menyadari bahwa pelajaran yang bisa diambil dari pemahaman tentang flu burung dalam konteks ekosistem kesehatan. Virus H5N1 tidak melonjak ke dalam bentuk lebih ganas pada populasi ayam sektor 4, dimana tingkat kepadatan populasi rendah dan keragaman genetik mampu mempertahankan kandungan virus pada tingkat yang rendah.
Suatu laporan FAO dan OIE membuktikan bahwa meskipun virus H5N1 beradaptasi baik terhadap ayam kampung, sama halnya terhadap itik atau entok domestik, akan tetapi ketahanan virus pada operasi peternakan skala kecil dan belakang rumah bergantung kepada peningkatan konsentrasi virus yang berkelanjutan. Amplikasi virus justru terjadi pada operasi skala besar dan tertutup.
Harus disadari bahwa benang merah sirkulasi virus di lingkungan antara ayam belakang rumah (sektor 4) dan sistim industri perunggasan (sektor 1, 2 dan 3) -- dalam arah bolak balik -- menjadi permasalahan tersendiri. Untuk menghindari lebih lanjut risiko penularan ke manusia, maka restrukturisasi sektor perunggasan yang menjadi strategi pemerintah dalam pengendalian flu burung jangka menengah dan panjang, harus betul-betul terkonsepsi secara menyeluruh dengan memperhatikan keterkaitan antara ekosistem kesehatan dengan faktor geografis, pasar dan produksi.
*) DRH TRI SATYA PUTRI NAIPOSPOS MPHIL PHD, Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (KOMNAS FBPI)
0 Komentar:
Posting Komentar