Minggu, 16 Oktober 2011

Andai hewan bisa menggugat!

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Hewan sesungguhnya banyak digunakan sebagai lambang suatu negara atau negara bagian atau provinsi, maskot dari produk komersial atau penggunaan hewan dalam tontonan, sirkus, pertunjukan, film, atau untuk rekreasi. Tetapi juga divisualisasikan dalam cerita, seni, puisi, astrologi, lukisan, iklan, dan bahkan lambang partai politik. Hewan bisa menjadi simbol kekuatan dan keganasan, tetapi juga kekayaan, keberuntungan, kesenangan bahkan kesialan dan kemarahan.

Dahulu kala hewan dimanfaatkan untuk berperang dan transportasi, tetapi sekarang untuk olah raga, pacuan, berburu, bahkan lebih tragis untuk sekedar aduan. Manusia memanfaatkan hewan secara luar biasa, untuk makanan, pakaian, tas, alas kaki, ikat pinggang, alat rumah tangga, pengobatan, percobaan, bahan bakar, hiasan, cendera mata bahkan sekedar pertemanan. Tapi hewan juga bisa menjadi sumber malapetaka apabila hewan bertindak sebagai sumber penyakit. Jadi kalau hewan bisa bicara, akankah mereka berterimakasih atau bahkan menggugat kita manusia untuk bertanggung jawab?

If human can have standing, why not animals?
If human can do anything then why animals cannot have their wishes?
If human can do any kind of fool then why animals cannot sue them?

Seandainya hewan diberi hak bicara, tentu akan banyak para pengacara hukum yang harus disediakan untuk membela mereka. Seandainya hewan bisa menggugat, bagi kebanyakan orang ini hanyalah fantasi surealis yang tidak pernah akan terwujud. Tapi sayangnya hewan harus diwakili oleh manusia apabila hak konstitusinya dilanggar. Bagi komunitas penyayang binatang ini tentunya sesuatu yang sangat rasional, wajib dan logis untuk dilakukan oleh manusia. [1]

Tulisan ini ingin mengangkat isu hak asasi hewan (animal rights) dan kesejahteraan hewan (animal welfare) meskipun judul tulisan agak filosofis dan irrasional karena manusia mengatakan bahwa pada dasarnya hewan tidak memiliki hak asasi karena hewan tidak tahu bagaimana cara menghargai haknya sendiri. Tetapi judul tulisan ini sengaja dibuat untuk turut serta mendukung tema kesejahteraan hewan yang dipilih Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies (CIVAS) dalam rangka memperingati ulang tahunnya yang ke-6 pada tanggal 17 Desember 2011.

Hak asasi hewan

Hak asasi hewan atau kebebasan hewan (animal liberalization) adalah suatu ide dimana hak-hak dasar hewan non-manusia harus mendapatkan perhatian yang sama dengan hak-hak dasar manusia. Meskipun pendekatan terhadap hak asasi hewan ini diposisikan berbeda secara filosofis, mulai dari pandangan sebagian orang yang menganggap hewan harus dilindungi (animal protection), sebagian orang yang menyatakan hewan bisa dimanfaatkan tapi tidak harus menderita terlebih dahulu, atau sebagian lagi yang menyatakan hewan tidak boleh diperlakukan sebagai benda atau properti. Meskipun ada berbagai pendekatan, tapi secara umum disepakati bahwa hewan harus dipandang sebagai non-manusia yang menjadi bagian dari komunitas moral, dan tidak boleh digunakan sebagai makanan, pakaian, subyek penelitian, atau untuk hiburan. [2]

Etika manusia didasarkan pada nilai kebebasan individu. Nilai moral seseorang tidak diukur dari sejauh mana ia berguna bagi kepentingan orang lain. Justru memperlakukan orang lain dengan cara tidak menghormati nilai kebebasan yang dimilikinya, inilah yang disebut sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling mendasar. [3]

Filosofi hak asasi hewan menuntut logika yang sama dengan diatas, dimana nilai kebebasan manusia berlaku sederajat dengan nilai kebebasan hewan. Jika manusia berhak untuk diperlakukan secara layak, maka hewanpun berhak mendapatkan perlakuan yang sama. [3] Pada hakekatnya, pengakuan terhadap hak asasi hewan tidak bisa dilepaskan dari prinsip moral bahwa hewan memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan, kesejahteraan dan perlakuan yang layak.

Prinsip fundamental dari hak asasi hewan adalah setiap hewan non-manusia berhak untuk hidup menurut alamiahnya, bebas dari kekerasan, penyiksaan dan eksploitasi. Ini juga berarti bahwa manusia dituntut untuk memperlakukan hewan secara baik pada saat kita mengeksploitasi mereka, atau sebelum kita membunuh dan mengkonsumsi mereka. [4]

Doktrin bagi penganut hak asasi hewan sebenarnya sangat kuat dan cukup ekstrim, karena berarti manusia tidak melakukan eksperimen dengan memanfaatkan hewan, tidak membiakkan dan membunuh hewan untuk digunakan sebagai makanan atau pakaian atau obat, tidak memanfaatkan hewan untuk pekerjaan berat, tidak ada selektif pembiakan untuk tujuan apapun selain dari untuk kepentingan hewan itu sendiri, tidak ada perburuan hewan, dan tidak ada kebun binatang atau pemanfaatan hewan untuk hiburan. [5]

Gambar-gambar yang memperlihatkan bagaimana kekerasan dan
penyiksaan terhadap hewan masih terus terjadi di sekeliling kita

Ideologi hak asasi hewan mungkin asing dan bahkan sulit dimengerti bagi kebanyakan orang. Kita menyadari bahwa hewan mengalami kekerasan dan dibunuh di seluruh dunia untuk berbagai tujuan sosial yang masih dapat diterima secara moral. Sesungguhnya tujuan sosial yang diterima secara moral bervariasi dari satu budaya ke budaya lainnya. Misalnya mengkonsumsi daging anjing dipandang tidak dapat diterima oleh sebagian orang, tetapi ada sebagian orang yang menolak praktek mengkonsumsi sapi. Tujuan sosial yang sangat beragam ini mengindikasikan bahwa pemanfaatan dan pembunuhan hewan hanyalah dijustifikasi sebagai budaya yang sudah berakar dalam satu lingkungan masyarakat tertentu, dan bukan sebagai konsistensi moral. [5]

Banyak kejadian di sekeliling kita yang tanpa disadari dapat dijustifikasi secara umum betapa sistematiknya masyarakat di seluruh dunia melakukan kekerasan dan mengeksploitasi hewan. Oleh karenanya para aktivis hak asasi hewan berupaya untuk memperluas lingkaran manusia di luar spesies kita dengan memasukkan juga spesies lain (hewan) yang dianggap memiliki kemampuan sama dengan manusia yaitu merasakan sakit, takut, lapar, haus, kesepian, dan kekerabatan. Dengan alasan ini, para aktivis tersebut kemudian tidak lagi dapat menerima dan sangat menentang keberadaan pabrik peternakan (factory farming), pengandangan dengan sistem baterei, pembedahan hewan hidup dan eksploitasi hewan untuk hiburan, yang dianggap sebagai perbuatan manusia yang tidak menghargai hak asasi hewan. [4]

Brigitte Bardot, aktris Perancis terkenal adalah seorang aktivis hak asasi hewan yang gigih dan konsisten, akan tetapi perjuangannya lebih sering tidak bisa dimengerti banyak orang terutama di negera berkembang mengingat fanatisme berlebihan dalam mencintai dan melindungi hewan. Dalam upaya memperjuangkan hak asasi hewan, seorang yang sangat fanatik menganggap bahwa hidup manusia sama pentingnya dengan hidup binatang, sehingga seringkali upaya-upaya ekstrim dilakukan dengan segala cara dan tidak bisa dikompromikan dalam melindungi hak asasi hewan. Tapi banyak juga penganut hak asasi hewan yang bersikap sedikit lebih diskriminatif dan berpandangan bahwa kita harus mendahulukan kehidupan manusia pada situasi dimana jiwanya terancam misalnya oleh keberadaan satwa liar atau anjing liar, maka kehidupan hewanlah yang harus dikorbankan.

Penolakan aktivis hak asasi hewan untuk memanfaatkan hewan sebagai makanan, menyebabkan mereka memilih bahkan menganjurkan orang lain untuk tidak makan daging hewan atau beralih menjadi vegetarian. Mereka beranggapan bahwa dengan diet vegetarian akan membuat hewan-hewan yang hidup di muka bumi mendapatkan haknya dan perlindungan yang terbaik terhadap kepentingannya, tanpa mempedulikan seberapa besar manfaat hewan untuk manusia. Dengan cara ini, aktivis hak asasi hewan beranggapan bahwa masyarakat dunia bisa mengurangi penderitaan dan kematian yang tidak perlu dari begitu banyak hewan, yang dianggap setara dengan kerusakan-kerusakan lainnya yang dilakukan manusia terhadap bumi seperti polusi udara dan air, erosi lahan, pembuangan energi berharga, dan deforestasi. [14]

Kesejahteraan hewan

Menurut definisi Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), kesejahteraan hewan adalah cara hewan menghadapi kondisi dimana dia hidup. Seekor hewan dinyatakan dalam status sejahtera apabila dia sehat, nyaman, bergizi baik, aman, dapat mengekspresikan perilaku bawaan, dan tidak menderita suatu keadaan yang tidak menyenangkan seperti rasa sakit, takut, dan tertekan. [6]

Meskipun isu ‘kesejahteraan hewan’ dan ‘hak asasi hewan’ jatuh pada sisi yang sama, akan tetapi ada perbedaan fundamental antara ke-2 ideologi ini terutama menyangkut hak manusia dalam memanfaatkan hewan. Perbedaannya adalah kesejahteraan hewan mengakui penderitaan hewan non-manusia dan berupaya untuk mengurangi penderitaan tersebut melalui perlakuan yang manusiawi, tetapi tidak memiliki tujuan menghilangkan pemanfaatan dan eksploitasi hewan. Jadi masih banyak yang percaya bahwa manusia memiliki hak untuk memanfaatkan hewan untuk sejumlah tujuan tertentu, asalkan mereka harus diperlakukan secara lebih baik. [5]

Pada dasarnya terdapat hubungan yang kritis antara kesehatan hewan dan kesejahteraan hewan. Secara internasional dikenal “lima kebebasan” (five freedoms) yang digunakan sebagai pedoman kesejahteraan hewan yaitu:
• bebas dari rasa lapar, haus dan malnutrisi;
• bebas dari rasa takut dan tertekan;
• bebas dari penderitaan fisik dan panas,
• bebas dari rasa sakit, cedera dan penyakit; dan
• bebas mengekspresikan perilaku normal. [6]

Kesejahteraan hewan sesungguhnya isu yang kompleks, suatu kebijakan publik yang multi-aspek meliputi dimensi keilmuwan, etika, ekonomi, dan politik. Mengingat semakin bertumbuhnya isu ini di masyarakat, kesejahteraan hewan harus ditangani dengan cara ilmiah yang kredibel. Oleh karena sifat alamiahnya yang multi-aspek maka sangatlah esensial untuk mengikutsertakan seluruh pihak-pihak yang terkait, memastikan sensibilitas budaya dan agama ikut dipertimbangkan, dan begitu juga isu-isu ekonomi dalam menangani isu-isu kesejahteraan hewan. [8]

Gambar-gambar yang memperlihatkan perlakuan tidak manusiawi,
pembunuhan dan eksploitasi hewan masih terus terjadi 

Kesejahteraan hewan merupakan suatu kepedulian etik yang tinggi terhadap hewan yang berada dalam perawatan dan manajemen kita. Dalam definisi umum yang paling dapat diterima disebutkan bahwa kesejahteraan hewan mencakup kesejahteraan fisik dan mental hewan. Kepedulian terhadap kesejahteraan hewan seringkali diarahkan kepada hewan peternakan, karena konsekuensi dampak dari sifat alamiah peternakan yang intensif dan juga karena skala permasalahan yang timbul dari tingginya populasi hewan yang terlibat dalam intensifikasi. [10] Seperti yang terjadi di industri peternakan sapi potong atau ayam potong (broiler) dimana cara-cara peternakan yang baik (good husbandry practice) dan sistem identifikasi ternak (traceability) menjadi hal penting yang harus dipraktekkan untuk memastikan bahwa standar kesejahteraan hewan diberlakukan. [11]

Perdebatan tentang isu kesejahteraan hewan di era moderen adalah kompleks, karena hubungan kesejahteraan hewan dengan sistem produksi ternak pada kenyataannya juga kompleks. Mengingat isu kesejahteraan hewan adalah kepedulian moral, maka sesungguhnya menjadi kurang pantas kalau manusia mengambil keuntungan dari isu ini. Namun demikian pengalaman belakangan ini menunjukkan bahwa keberhasilan pendekatan pemasaran berorientasi pada perbaikan kesejahteraan hewan mengindikasikan adanya relevansi ekonomi dengan isu kesejahteraan hewan. [10] Di negara-negara eksportir ternak dan unggas bahkan kesejahteraan hewan berpotensi dijadikan nilai tambah (added value) produk di pasar ekspor. [11]

Meskipun banyak dikaitkan dengan hewan peternakan, namun kesejahteraan hewan di negara berkembang secara umum diklasifikasikan menjadi empat yaitu (1) kesejahteraan hewan kerja; (2) kesejahteraan hewan produksi (susu dan daging); (3) kesejahteraan hewan kesayangan (companion animals); dan (4) kesejahteraan satwa liar dan hewan hasil penangkaran (captive animals) termasuk hewan yang digunakan untuk hiburan. [12, 13]

Gambar-gambar yang memperlihatkan
bagaimana pelanggaran hak asasi hewan
masih terus berlangsung dan harus dihentikan
http://saveindonesiadogs.weebly.com/stop-dog-fighting.html
Kesejahteraan bagi hewan kerja dengan memastikan agar hewan tidak diperas tenaganya secara berlebihan, kurang diberi makan, dan perlakuan-perlakuan tidak wajar lainnya yang menyebabkan hewan menderita dan kesakitan. Hewan produksi dapat ditingkatkan kesejahteraannya melalui berbagai cara yaitu dengan memperhatikan transportasi atau pengangkutan hewan, pemberian pakan dan air minum, pemuatan dan pembongkaran selama pengangkutan, kepadatan kandang (stocking density), dan mengurangi pengandangan dengan sistem baterei. Kesejahteraan hewan kesayangan lebih sering dikaitkan dengan pembunuhan anjing liar atau anjing jalanan baik oleh karena populasinya dirasakan sudah berlebihan, tapi juga terkait sangat erat dengan pengendalian rabies. [13]

Kesejahteraan satwa liar berbeda dengan konservasi dalam konteks perlindungan hewan, dimana konservasi menyangkut populasi sedangkan kesejahteraan menyangkut individu satwa. Satwa liar harus diperhatikan kesejahteraannya untuk memastikan bahwa satwa tersebut dilindungi dan diperlakukan manusiawi, seperti saat penangkapan satwa di alam bebas dan pembunuhan satwa untuk hiburan (perburuan gajah, beruang, rusa, perburuan babi hutan dengan menggunakan anjing dan lain sebagainya). Kemudian juga pembunuhan atau adu kekuatan dan ketangkasan antar hewan untuk kesenangan atau hiburan (seperti adu babi hutan dengan anjing, adu anjing, adu ayam, adu domba, karapan sapi dan lain sebagainya) atau eksploitasi satwa (sirkus, kebun binatang, ekshibisi taman laut, rodeo, topeng monyet dan lain sebagainya). [13]

Pada kenyataannya konsep kesejahteraan hewanpun sulit diterima dan dipahami secara utuh oleh sebagian besar masyarakat di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, mengingat perbedaan latar belakang masing-masing anggota masyarakat. Ada banyak aspek yang mempengaruhi perbedaan sikap tersebut, seperti tingkat pendidikan, status ekonomi, sosial, budaya, agama dan juga kondisi lingkungan kehidupan dari anggota masyarakat tersebut.

Bagaimana ke depan?

Sesungguhnya realita hak asasi hewan merupakan hal yang absurd bagi sebagian orang, tetapi tentu tidak bagi semua orang. Mungkin sedikit orang yang peduli dengan perasaan hewan atau memiliki konsep tentang kesejahteraan hewan, tetapi kita melihat bahwa dunia di sekeliling kita mengalami perubahan nyata sejalan dengan peradaban manusia yang berkelanjutan. Lingkungan ekologi global memburuk dan populasi sejumlah spesies berkurang, sehingga manusiapun pada akhirnya akan berhadapan dengan kenyataan di masa depan bahwa merekapun lambat laun akan mengalami penderitaan apabila tidak ada yang menghentikan semua ini.

Manusia memiliki superioritas dan menganggap dirinya memiliki hak alamiah untuk mendominasi alam semesta dengan pemikiran bahwa hak asasi manusia adalah pemberian Tuhan. Dengan dasar ini manusia menganggap bahwa kehidupan hewan hanyalah suatu hal yang tidak terlalu penting, dan itu alasannya maka manusia seringkali tidak memiliki moral perlindungan terhadap ciptaan Tuhan lainnya. [7] Suatu perilaku yang perlu diubah secara keseluruhan karena manusia harus lebih mengedepankan tanggung jawab etik dalam pemanfaatan dan pembunuhan hewan untuk memastikan konsep kesejahteraan hewan dapat diterapkan sebaik mungkin.

Indonesia sebagai negara dan bangsa yang menghormati hak asasi manusia dan percaya baik manusia dan hewan berhak mendapatkan perlakuan manusiawi, bisa saja konsep kesejahteraan hewan lebih cocok diaplikasikan dibandingkan dengan konsep hak asasi hewan yang lebih ekstrim. Saatnya bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menghentikan semua praktek-praktek yang mempertontonkan kekejaman, penyiksaan dan eksploitasi hewan yang terjadi disekeliling kita, apapun bentuknya dan apapun latar belakang budayanya. Ke depan, sudah sangat perlu bagi Indonesia untuk mulai menerapkan standar-standar kesejahteraan hewan yang universal secara demokratis dan transparan berbasis keilmuan dan etik dengan memperhatikan sistem produksi ternak dan pemanfaatan hewan serta aspek-aspek yang relevan seperti lingkungan, wilayah, geografis, ekonomi, budaya, dan agama. [15]

Suatu hal yang sangat menggembirakan dalam upaya memperbaiki kondisi kesejahteraan hewan di Indonesia bahwa seorang pengacara hukum terkenal, Todung Mulya Lubis sampai merasa bahwa beberapa kasus pelanggaran kesejahteraan hewan belakangan ini di tanah air menyentak dirinya untuk berupaya menegakkan hak asasi hewan. Dia mengatakan bahwa penegakan hak asasi hewan perlu didorong oleh gerakan yang sifatnya nasional dan melalui upaya-upaya hukum yang sistematis. Kesadaran hukum akan hak-hak asasi hewan yang masih sangat minim di Indonesia perlu dibangkitkan mengingat bahwa hak asasi hewan harus dihormati dan tidak boleh dikompromikan. [9]

Faktanya Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak secara eksplisit mengatur hal-hal yang diperlukan sebagai pegangan dalam tindakan perlindungan hewan. Untuk itu ke depan, Indonesia sangat memerlukan suatu Undang-Undang Perlindungan Hewan yang kuat dan tegas sebagai dasar perlindungan dan pengaturan kesejahteraan hewan di negara tercinta ini. [9]

Referensi:
1. http://www.freerepublic.com/focus/f-news/2463293/posts
2. http://en.wikipedia.org/wiki/Animal_rights
3. http://www.cultureandanimals.org/pop1.html
4. http://www.animal-right.com/faqfile.html
5. http://animalrights.about.com/od/animalrights101/a/BasicTenets.htm
6. OIE Terrestrial Animal Health Code (2011). Chapter 7.1. Introduction to the Recommendations for Animal Welfare. http://www.oie.int/fileadmin/Home/eng/Health_standards/tahc/2010/en_chapitre_1.7.1.pdf
7. Wei S. (?). Traditional Chinese Culture Poses Some Difficulties For New Animal Welfare Laws. University of Science and Technology of China.
8. OIE Global Conference on Animal Welfare (2004). An OIE initiative. http://animal-welfare.oie.int/
9. Perjuangkan hak asasi hewan. Media Indonesia. Nasional 20 Juni 2011. http://bataviase.co.id/node/713149
10. Lawrence A.B. (2009). Profiting from Animal Welfare: An Animal-based Perspective. The Oxford Farming Conference 2009. http://www.fao.org/fileadmin/user_upload/animalwelfare/lawrence%2009.pdf
11. Bowles D., Paskin R., Gutierrez M., and Kasterine A. (2005). Animal welfare and developing countries: opportunities for trade in high-welfare products from developing countries. Rev. sci. tech. Off. int. Epiz., 24(2): 783-790.
12. Rahman S.A. (?). Animal welfare issues and perspectives in developing countries. http://www.daff.gov.au/__data/assets/pdf_file/0004/1046722/83-abdul-rahman.pdf
13. Rahman S.A., Walker L., and Ricketts W. (2005). Global perspective on animal welfare: Asia, the Far East, and Oceania. Rev. sci. tech. Off. int. Epiz., 24(2): 597-610.
14. http://www.happycow.net/why_vegetarian.html

*) Penulis bekerja di Food and Agriculture Organization of the United Nations, Vientiane, Laos

8 Komentar:

mareta [Reply] mengatakan...

bu bolehkah saya minta email ibu
saya ingin menanyakan lebih lanjut mengenai animal rights sekarang ini di indonesia
terimakasih sebelumnya

Tri Satya Putri Naipospos [Reply] mengatakan...

Silahkan kalau saya bisa jawab. Saya tidak banyak mempelajari animal welfare/right, tapi cuma intuisi saja. tata_naipospos@yahoo.com

Unknown [Reply] mengatakan...

Bu, saya sedang dalam pengerjaan Tugas Akhir yang berkaitan dengan kekerasan hewan di Indonesia. Apa ada rujukan jurnal penelitian mengenai hal tersebut?
Terima kasih :)

Unknown [Reply] mengatakan...

bu ijin untuk copas,. jika diperbolehkan terima kasih

Tri Satya Putri Naipospos [Reply] mengatakan...

@Siege Arcai Silahkan untuk di copas.

catatan anak desa [Reply] mengatakan...

dok. bleh gak aku minta emailnya aku mau Tanya2 soal materi kuliah

Unknown [Reply] mengatakan...

Terima kasih untuk tulisan yang penuh makna ini. Jika dilihat dari hak asasi hewan, secara praktis sebenarnya manusia tidak akan mampu menyantap / konsumsi hewan. Mengapa? Karena hewan punya hak untuk hidup sesuai sifat alamiahnya. Hewan tidak boleh dikandangkan. Hewan tidak boleh diamil susunya dan dipisahkan dari anaknya. Para peternak hewan harus membiarkan hewan ternaknya lepas bebas. Itu artinya harus menambah pekerja untuk menjaga ternak. Setelah hewan layak "dipanen" berarti daging hewan itu lebih mahal daripada hewan-hewan yang hanya dikandangkan semasa hidupnya. Jika haraga sudah mahal, kemungkinan besar semakin banyak yang tak mampu beli. Para peternak akan memilih untuk tidak usah beternak dan mengganti saja dengan bertani (contohnya). Konsumen akan elbih memilih sayuran yang ketika dihasilkan tidak butuh banyak lahan, maka harganya lebih terjangkau.
Ibu, tidakkah sepantasnya kita memang menghentikan konsumsi hewan termasuk susu, madu, keju, mentega dsb; menghentikan penggunaan bahan kulit hewan, berhenti juga melakukan percobaan atas hewan .....?

Unknown [Reply] mengatakan...

Jika HAH ditegakkan, tak ada lagi konsumsi hewan. Peternak harus memperhatikan hak hewan tenaknya. Tidak boleh ada kandang; hewan harus dilepas bebas. Artinya, harus ditambah karyawan untuk menjaga. Lahan juga harus luas, bukannya kandang sempit. Jika demikian, harga daging akan mahal karena proses menghasilkan daging ; mahal. Penjaga hewan harus digaji dengn layak. Peternak akan memilh untuk tidak memelihara ternak karena biayanya mahal. Konsumen akan meninggalkan daging karena terlalu mahal.
Ibu, memang selayaknya konsumsi daging harus ditinggalkan. Penggunaan hewan sebagai bahan percobaan, dihentikan. Hewan untuk hiburan, dihentikan juga. Penggunaan kulit hewan , dihentikan pula. Terima kasih :) Carol