Oleh: Tri Satya Putri Naipospos
Empat orang anak telah meninggal dunia dengan gejala rabies di Bali, sehingga masyarakat khususnya di Semenanjung Bukit Jimbaran menjadi resah dan panik. Itulah situasi yang terjadi begitu konfirmasi rabies atau penyakit anjing gila berjangkit di Bali. Secara historis belum pernah ada rabies di Bali dan ini berarti jumlah provinsi tertular rabies di Indonesia bukannya semakin berkurang.
Pertanyaan lalu timbul, mungkinkah Indonesia terbebas dari rabies? Memang rabies bukan penyakit yang dianggap sama dahsyatnya dengan flu burung yang berpotensi menimbulkan kematian berjuta orang apabila terjadi pandemi, tetapi rabies tetap dianggap satu ancaman yang mengerikan bagi dunia. Rabies adalah penyakit yang sejarahnya sudah sangat tua, sudah ada sejak mulainya peradaban dunia.
Sifat penyakit yang fatal dan belum ada obatnya membuat masyarakat harus waspada terhadap rabies. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rata-rata 55 ribu orang meninggal dunia per tahun akibat rabies. Dari jumlah tersebut, 31 ribu terjadi di Asia dan 24 ribu di Afrika. Ini berarti lebih dari 99 persen kematian manusia karena rabies terjadi di negara-negara berkembang.
India, negara dengan kasus rabies tertinggi di Asia dimana 19 ribu orang meninggal dunia setiap tahun, diikuti Bangladesh 2 ribu orang. Sisanya sekitar sebelas ribu kasus rabies terjadi di Asia Tenggara. Di Indonesia, sekitar 70-150 orang meninggal dunia karena rabies setiap tahun.
Sangat mengagetkan jika data menunjukkan secara global, rabies di Asia dan Afrika sesungguhnya jauh lebih tinggi kasusnya dari polio, meningococcal meningitis, Japanese encephalitis, demam kuning, SARS, dan fu burung yang banyak menarik perhatian publik.
Masalah dunia ketiga
Sejak abad ke-20, tatanan kehidupan masyarakat modern dituntut untuk menjadi semakin teratur dan terpola dengan baik. Hubungan berkelanjutan antara manusia dengan hewan yang sudah terbentuk sejak berabad-abad lamanya telah mendidik masyarakat untuk mempertahankan agar secara alamiah hubungan tersebut tidak menimbulkan gangguan bagi kehidupan dan ketentraman batin masyarakat.
Peradaban sering dikaitkan dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku. Di masyarakat modern, keluarga yang memelihara hewan kesayangan wajib meregistrasi dan memvaksin hewannya secara teratur. Dengan keteraturan masyarakat, secara berangsur-angsur rabies di negara-negara maju di Eropa dan Amerika Utara baik pada hewan maupun orang sudah tidak lagi menjadi masalah. Rabies di kedua wilayah ini sekarang hanya terkait dengan hewan liar, seperti serigala, rubah, kelelawar dan lain sebagainya.
Seiring pula dengan kemajuan pembuatan vaksin rabies baik untuk hewan maupun manusia telah meyakinkan banyak negara, bahwa rabies adalah penyakit yang sangat mungkin untuk diberantas. Negara-negara Amerika Latin termasuk Chili, Costa Rica, Panama dan Uruguay telah bebas rabies lebih dari 10 tahun. Jepang, Korea, Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Singapura pernah terjangkit rabies, tetapi kemudian berhasil memberantas penyakit ini.
Dengan perkembangan ini, rabies di dekade ini dianggap lebih sebagai masalah dunia ketiga. Suatu pameo yang mengatakan bahwa di lingkungan masyarakat dimana masih ada manusia terjangkit rabies, mencirikan bahwa wujud masyarakat modern belum sepenuhnya tercapai.
Sosio-ekonomi dan ekologi
Seperti halnya di wilayah lain di dunia, kejadian rabies di Indonesia dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berkaitan dengan umur, sosio-ekonomi dan ekologi. Data menunjukkan bahwa secara umum 50% kejadian rabies pada manusia terjadi pada anak-anak berumur dibawah 15 tahun. Rabies terjadi lima kali lebih banyak di wilayah pedesaan daripada di perkotaan.
Hampir 98% penularan rabies ke manusia terjadi melalui gigitan anjing. Anjing yang tiba-tiba berubah menjadi beringas, keluar air liur, mulut berbusa dan cenderung menyerang setiap benda atau orang yang ada didekatnya selalu harus diwaspadai telah terjangkit rabies.
Rabies seringkali dikaitkan dengan tingkat pendidikan, kesukuan serta mitos dan kepercayaan yang berlaku di lingkungan masyarakat tertentu.
Ekologi anjing menjadi satu aspek yang sangat terkait dengan pengendalian rabies. Sama halnya dengan di negara-negara lain, masalah rabies di Indonesia terutama pengalaman di Pulau Flores sewaktu muncul wabah tahun 2001 menunjukkan bahwa penyebaran rabies berkaitan erat dengan kepadatan dan pergerakan populasi anjing. Ekologi akan memberikan gambaran tentang struktur populasi anjing dan kecepatan perkembangbiakannya.
Sifat anjing mirip kelinci karena keduanya adalah pembibit yang baik, mudah berkembangbiak apabila tersedia cukup pakan, air dan penampungan. Anjing mudah beradaptasi terhadap lingkungan sekalipun hidup terlantar di jalanan atau di tempat pembuangan sampah. Pemahaman tentang faktor sosio-ekonomi dan ekologi akan membantu para perencana untuk membuat program pemusnahan anjing liar maupun vaksinasi masal yang lebih optimal dan tepat sasaran.
Vaksinasi rutin
Baik Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) mengatakan kunci utama dalam menangani rabies adalah mencegah pada sumbernya yaitu hewan. Titik berat aksi harus ditekankan kepada sistem kesehatan hewan yang baik, kapasitas diagnosa laboratorium yang akurat dan kampanye vaksinasi pada hewan domestik.
Pasien sangat menderita dan lebih banyak tidak tertolong apabila sudah terjangkit rabies, sehingga upaya terbaik harus ditekankan sedapat mungkin mencegah kasus pada manusia. Pada umumnya pemberian vaksin untuk manusia dilakukan setelah orang tersebut digigit anjing tersangka rabies (post exposure treatment). OIE menyatakan biaya yang dikeluarkan akan 100 kali lebih efektif apabila dialokasikan untuk program vaksinasi hewan.
Atas dasar pertimbangan etika, ekologi dan ekonomi, OIE tidak menyarankan agar pemberantasan wabah rabies hanya dilakukan dengan cara menerapkan pembunuhan masal hewan berpotensi menulari rabies. Vaksinasi hewan tetap merupakan metoda pilihan utama. Contohnya di Meksiko, Thailand dan Srilangka, dimana terbukti dengan upaya terkoordinir dalam memvaksin masal populasi anjing, kasus rabies pada manusia sangat nyata jauh berkurang.
Cakupan vaksinasi setidaknya 70 persen populasi anjing harus mendapatkan kekebalan untuk menghilangkan atau mencegah wabah rabies. Cakupan vaksinasi 70 persen telah dibuktikan berhasil mencegah terjadinya wabah pada 96,5 persen kasus.
Beberapa hambatan dalam memerangi rabies terjadi di negara-negara Asia seperti India, Bangladesh, Bhutan, Nepal, Srilangka, Myanmar, Thailand, Philippina dan Indonesia dimana rabies belum dianggap prioritas. Bahkan di China, rabies dalam sepuluh tahun terakhir cenderung meningkat. Hambatan disebabkan antara lain sumberdaya tidak memadai, lemahnya konsensus terhadap strategi yang digunakan, lemahnya koordinasi lintas sektoral dan struktur manajemen serta kurangnya kerjasama masyarakat.
Kalau Indonesia ingin mengurangi ancaman rabies di masa depan, maka registrasi dan vaksinasi rutin hewan harus menjadi kewajiban warga negara dengan sanksi yang jelas apabila aturan tidak dipenuhi. Dengan demikian pemerintah dalam hal ini Departemen Pertanian, Departemen Kesehatan bersama masyarakat harus mempertimbangkan investasi yang lebih memadai di sektor kesehatan hewan sebagai cara terbaik untuk mencegah rabies tidak menular ke manusia.
*) Bekerja di World Organization for Animal Health (OIE), Regional Coordination Unit for Southeast Asia, Bangkok.
Ditulis 25 Desember 2009.
0 Komentar:
Posting Komentar