Minggu, 07 Maret 2010

Kemana Sasaran Akhir Penanggulangan?

Oleh: Tri Satya Putri Naipospos

Siapapun tidak akan menyangkal bahwa episode flu burung di Indonesia setelah lima tahun belum bisa dikatakan sudah berakhir. Justru memasuki tahapan yang sangat kompleks dimana masih banyak pertanyaan ilmiah tentang penyakit ini yang belum bisa dijawab secara gamblang. Seperti bagaimana modus penularan ke manusia, adanya virus dalam tubuh unggas sehat, peran pasar unggas, peran hewan lain selain unggas, efektivitas vaksin pada unggas dan lain sebagainya.

Situasi flu burung seringkali digambarkan dengan mengaitkan kasus manusia secara langsung dengan kasus pada unggas. Mengingat di satu pihak kasus manusia bertambah (113 konfirmasi dengan 113 orang yang meninggal dunia) sedangkan di pihak lain kasus kematian pada unggas sudah sangat rendah, maka sangat diperlukan kehati-hatian dalam membaca situasi ini. Ketidak hati-hatian membaca situasi penyakit yang sebenarnya, akan menimbulkan kesulitan dalam menyikapi dan menentukan langkah-langkah berikutnya ke depan dalam penanggulangan flu burung.

Berbagai langkah pemerintah dan masyarakat sampai dengan saat ini belum dapat dikatakan sepenuhnya berhasil menurunkan risiko penularan antar unggas maupun dari unggas ke manusia. Survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang berkompeten baik laboratorium milik pemerintah maupun perguruan tinggi mengindikasikan bahwa tingkat kandungan virus di lingkungan kita masih tinggi dan perlu terus diwaspadai. Ditandai pula dengan ditemukannya virus pada sejumlah unggas yang tidak menunjukkan gejala sakit.

Begitu juga keberadaan virus flu burung di dalam tubuh hewan bukan unggas, seperti babi dan kucing belum mampu dijelaskan secara ilmiah. Kemudian itik sebagai hewan “carrier“ atau pembawa virus dan sejauh mana perannya dalam penyebaran penyakit. Sampai hari ini peran hewan lain selain unggas dalam penularan penyakit belum pernah diteliti secara mendalam. Para ahli mengatakan bahwa proses penularan antar spesies akan terus berlanjut dan menyebabkan hal-hal yang jauh lebih kompleks apabila ’reservoir’ penyakit tidak dapat segera dilacak.

Kesemuanya ini menyebabkan modus operandi virus flu burung menulari manusia belum berhasil secara tuntas diuraikan. Fakta yang jelas adalah sebagian besar kasus flu burung pada manusia di negara ini terjadi di pedesaan dan hanya dapat dikaitkan – langsung maupun tidak langsung – dengan ayam-ayam kampung yang dipelihara berkeliaran di halaman rumah atau yang biasa disebut sektor 4.

Di sisi lain diketahui secara meluas bahwa sampai saat ini tidak seorangpun yang pekerjaannya sehari-hari berkaitan atau sangat dekat dengan ayam, seperti pekerja kandang, pedagang ayam, pemotong ayam dan lain sebagainya, pernah terserang flu burung. Atas dasar inilah sampai saat ini masih terdapat pola pikir di masyarakat yang menyangsikan bahwa unggaslah yang berperan dalam penularan ke manusia di Indonesia.

Titik berat

Persoalan kita sekarang adalah bagaimana menjawab apa yang telah terjadi sejauh ini dan apa yang telah dicapai selama lima tahun ini dalam penanganan masalah flu burung. Jelas tanggung jawab bukan hanya ada pada pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Secara geografis, cakupan daerah yang populasi unggasnya pernah dilaporkan tertular mencapai 31 propinsi dan yang dilaporkan terdapat kasus manusia mencapai 12 propinsi.

Strategi pengendalian flu burung pada unggas oleh pemerintah sejak awal 2004 yang dikenal dengan sembilan langkah strategi dititikberatkan pada biosekuriti, pemusnahan terbatas unggas hidup sekandang dengan unggas yang sakit, dan vaksinasi. Pemerintah hanya fokus pada kepada ayam-ayam kampung yang dipelihara berkeliaran di halaman rumah (sektor 4) yang pada umumnya sulit ditangkap atau tidak dikandangkan. Penggantian atau kompensasi bagi unggas yang dimusnahkanpun dibatasi hanya sampai kepemilikan 500 ekor per peternak.

Perusahaan perunggasan yang besar dan menengah melakukan upaya pengendalian secara mandiri, tanpa pernah melaporkan kepada pihak manapun hasil dari tindakan yang mereka lakukan. Disamping itu pemerintah tidak pernah melakukan monitoring secara ’on the spot’ yang reguler terhadap setiap perusahaan perunggasan, kecuali punya andil dalam memberikan surat keterangan kesehatan hewan sebagai jaminan setiap kali pengusaha akan melalulintaskan unggasnya.

Pengawasan terhadap pasar unggas dan jalur distribusinya melalui pangkalan ayam sebagai tempat dimana ayam dikumpulkan dan diperdagangkan juga sangat sulit dilakukan. Banyaknya regulator yang terlibat dalam penataan pasar dan keragaman pelaku pasar yang menggantungkan pendapatan ekonominya di sektor ini menyebabkan penataan pasar unggas untuk mengurangi tingkat pencemaran virus flu burung tidak akan berhasil tanpa mempertimbangkan faktor sosio-ekonominya.

Peternakan skala kecil yang sebagian besar adalah peternak mandiri pada umumnya mengandalkan pada upaya vaksinasi. Meskipun boleh dikatakan bahwa ayam pedaging (broiler) tidak semua menerapkan program vaksinasi. Ini disebabkan oleh masa hidup ayam pedaging yang relatif pendek, hanya berlangsung rata-rata 35 hari. Penyuntikan vaksin pada ayam pedaging disamping tidak ekonomis, juga dianggap tidak cukup waktu untuk memicu timbulnya kadar antibodi dalam darah untuk memberikan kekebalan yang memadai sebelum ayam dipotong.

Peran donor

Disepakati bahwa flu burung sudah menjadi suatu persoalan yang sifatnya “international public good”, sehingga seluruh bangsa di dunia harus turut serta dalam memberikan kepedulian mereka dalam mengatasi agar penyakit ini tidak menyebar dari satu negara ke negara lain. Masih adanya korban flu burung di negara ini, menyebabkan dunia beranggapan bahwa dalam perjalanan waktu ke depan Indonesia berpotensi menjadi “epicenter” dari wabah influenza.

Di satu sisi, Indonesia melihat flu burung sebagai persoalan bangsa di tengah-tengah permasalahan bangsa yang begitu banyak. Masalah penyakit lainnya seperti tuberkulosis, demam berdarah, malaria dan lain sebagainya. Penyakit-penyakit ini menimbulkan korban meninggalnya manusia yang jauh lebih tinggi daripada flu burung. Penyakit-penyakit tersebut justru dirasakan lebih dekat dengan permasalahan kehidupan masyarakat Indonesia.

Belum lagi masalah-masalah lain yang harus diatasi oleh pemerintah setelah berbagai bencana alam yang menimpa bangsa ini, mulai dari tsunami, gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir dan lain sebagainya. Ini menyebabkan prioritas nasional masih terfokus kepada upaya-upaya rekonstruksi dan rehabilitasi bencana alam yang sifatnya bukan wabah penyakit menular.

Bantuan negara-negara donor kepada Indonesia saat ini diprioritaskan kepada strategi komunikasi dengan memperkenalkan berbagai bentuk kampanye peningkatan kesadaran masyarakat (public awareness), baik melalui media cetak maupun elektronik. Puluhan ribu selebaran, brosur, spanduk dan lain sebagainya dicetak dan disebarkan kepada masyarakat sampai ke tingkat desa.

Pencetakan tenaga-tenaga sukarelawan di setiap tingkatan propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai ke tingkat desa untuk menyampaikan pesan-pesan tentang flu burung dalam penyuluhan massal. Begiu juga pendekatan partisipatif dengan mencetak ribuan tenaga pelacak penyakit di hampir semua propinsi tertular dengan tujuan mendeteksi penyakit lebih dini dan kemudian meresponnya dengan cepat.

Pendidikan masyarakat

Apabila tindakan pencegahan lebih ditekankan dari pada pengendalian flu burung, maka suatu konsepsi jangka panjang tentang restrukturisasi perunggasan menjadi suatu hal mendasar yang perlu difikirkan secara matang oleh pemerintah. Konsep harus diterjemahkan ke dalam tahapan perencanaan dan pelaksanaan yang berkesinambungan dengan alternatif pilihan manajemen risiko terbaik.

Pengurangan risiko harus dilakukan pada titik-titik kritis sepanjang mata rantai pasar (market chain) dari sumber dimana ayam diperoleh sampai kepada tempat dimana ayam diperjual belikan.

Pemerintah DKI Jakarta telah memulai suatu proses tindakan pencegahan bertahap yang dilaksanakan secara progresif. Tindakan pertama diterapkan dengan mengeluarkan peraturan yang melarang pemeliharaan unggas di lingkungan pemukiman dan keharusan bagi penduduk untuk mengajukan sertifikasi kesehatan hewan untuk jenis-jenis unggas termasuk burung kesayangan yang dipelihara masyarakat.

Tahapan berikutnya adalah menutup tempat-tempat produksi dan pengumpul ayam di wilayah DKI Jakarta, serta merelokasi tempat pemotongan ayam ke wilayah pinggiran kota. Jangka waktu tiga tahun diberikan kepada para pedagang, pengumpul dan pemotong ayam untuk melakukan proses ini.

Sudah jelas suatu tindakan pencegahan yang memiliki implikasi ekonomi, sosial dan budaya dan berkaitan erat dengan kebiasaan dan pola hidup masyarakat di wilayah urban dan peri urban, sangat sulit dilakukan tanpa disertai dengan perbaikan pendidikan masyarakat. Meskipun pemberlakuan tindakan pencegahan menawarkan prospek yang baik untuk lebih memperhatikan kebersihan dan sanitasi, tidak saja dalam upaya mengurangi sekecil mungkin peluang terpapar virus flu burung, tetapi juga memperbaiki kesehatan dan keamanan pangan asal unggas.

Konsumen harus menyadari haknya untuk mendapatkan produk unggas yang aman, sehat, utuh dan halal. Tingkat kesadaran konsumen sangat dipengaruhi intensifnya pendidikan bagi masyarakat luas. Tuntutan konsumen akan membantu pemerintah bukan hanya dalam mengeksekusi prosedur inspeksi yang harus dijalankan sepanjang mata rantai produksi dan pemasaran, akan tetapi juga dalam menciptakan citra tentang produk unggas yang memiliki label dagang tertentu.

Sasaran akhir

Sampai saat ini, pemerintah belum secara jelas menetapkan sasaran akhir yang akan dicapai dalam penanggulangan flu burung. Banyak pihak yang mulai berfikir bahwa virus flu burung tidak mungkin lagi dihilangkan dari bumi Indonesia, sebagaimana halnya dengan penyakit unggas lain yang statusnya juga endemik yaitu virus Newcastle disease atau ‘tetelo’.

Seperti penyakit tetelo, maka flu burung akan terus muncul pada setiap kesempatan atau kondisi musiman yang memungkinkan virus tersebut untuk berkembangbiak dan kemudian menyerang unggas yang peka.

Kebijakan vaksinasi yang kemudian banyak menimbulkan persoalan akibat pelaksanaan setengah hati. Sasaran ayam belakang rumah dengan berbagai faktor kesulitan yang belum bisa tertangani dengan baik. Penelitian tentang bibit vaksin yang paling efektif dan cocok dengan galur lapangan masih terus berlangsung. Namun belum diketahui pasti kapan pemerintah akan memutuskan penghentian vaksinasi melalui kebijakan “exit strategy”.

Penanganan yang berbeda akan mengemuka, apabila sudut pandang dalam penanganan flu burung dilihat dari persepsi yang berbeda pula. Membaca situasi yang terjadi, maka sudah saatnya pemerintah melakukan perubahan strategi. Mempertimbangkan tingkat endemisitas, kepekaan hewan lain selain unggas dan peran lingkungan yang tercemar, harus dijadikan dasar bahwa sasaran akhir harus diarahkan kepada tempat-tempat dimana agregasi virus berlangsung dan begitu juga kepada hewan “carrier” yang mengamplifikasi virus dalam tubuhnya dan mampu menulari unggas lain dan bahkan manusia.

DRH TRI SATYA PUTRI NAIPOSPOS MPHIL PHD
Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza (Komnas FBPI)

0 Komentar: